Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.K.I-JAKARTA / Siapa Yang BerTanggung Jawab!!! LSM KCBI kecam Keras Adanya Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Keluar Negeri.

Siapa Yang BerTanggung Jawab!!! LSM KCBI kecam Keras Adanya Dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang Keluar Negeri.

Media Lintas Indonesia.co.id – Ketua umum DPP. LSM KCBI (lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) yang beralamatkan Kantor Pusat dijalan Raya Pondok Gede, nomor:04 Pinang Ranti, Kecamatan Makasar Jakarta Timur yaitu bung Joel B.Simbolon, Kamis (09/04/2020) kembali angkat bicara, Diminta kepada jajaran pihak Kementerian Tenaga Kerja beserta Polisi Republik Indonesia (POLRI) agar serius menangani permasalahan perdagangan orang keluar negeri agar hal ini tidak sampai melebar hingga keluar daerah. Bung Joel B. Simbolon

Salah satu kasus yang sangat kerap didapati adalah dugaan tindak pidana perdagangan orang keluar negeri.

Seperti yang di lakukan oleh Jamal dan rekan – rekannya Ifan serta Rizal yang merekrut Pekerja Migran Indonesia (PMI) atas nama Lia Muliawati Binti Abdul Rahman warga Dusun Kalimango, Desa Kalimango, RT 002 RW 006, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa, Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Joel B. Simbolon mengatakan, Diduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang yang dilakukan oleh Jamal bersama rekannya tidak bertanggung jawab untuk memulangkan Lia Muliawati ke Indonesia Dan apa saja yang jadi hak haknya hingga sampai sekarang belum diberikan sebagaimana layaknya diberlakukan dengan baik sebagai pahlawan Devisa. Dimana hak beliau sebagaibPekerja Migran Indonesia (PMI) juga belum di penuhi, ungkap bung Joel B. Simbolon menjelaskan.

Imbuh bung Joel B. Simbolon, Pekerja Migran Indonesia (PMI) saat ini sedang mengalami Depresi berat serta dalam keadaan sakit, parahnya majikan yang beliau tempati kerja oleh Lia Muliawati terus memaksa dirinya bekerja tanpa istirahat, jelasnya tegas. Berdasarkan pengaduan keluarga Lia Muliawati kepada LSM KCBI (Lembaga Swadaya Masyarakat Kemilau Cahaya Bangsa Indonesia) atas keluhan Pekerja Migran Indonesia yaitu ibu Lia Muliawati Red di Arab Saudi yang sedang dalam keadaan darurat, ungkapnya jelas.

Tim LSM KCBI menindak lanjuti pengaduan keluarga PMI di alamat Condet Jakarta Timur tempat penampungan PMI, namun perusahaan tersebut tidak ditemukan dan setelah di cros cek kebenarannya di wilayah sekitar namun para oknum oknum tersebut tidak di temukan sehingga di duga keras pelaku perekrutan atas nama Jamal, Irfan dan Rizal adalah pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang.

Ketua Umum DPP LSM KCBI bung Joel B. Simbolon meminta kepada pihak Kepolisian Republik Indonesia segera cepat bertindak dalam hal ini, sehingga tidak ada lagi korban korban perdagangan orang keluar negeri unruk kedepannya sehingga terciptalah suasana aman, nyaman, damai dan tentram. (J. A. Barus, SH).

Check Also

Gandeng Kantor Komunikasi Kepresidenan, Nawasena Indonesia Emas Gelar Diskusi Publik Ketahanan Pangan

  JAKARTA, LINTASINDONESIA.CO.ID | Nawasena 08, relawan pendukung Prabowo – Gibran pada Pilpres tahun 2024 …

Kemenkumham Bertransformasi Dalam Kabinet Merah Putih

Jakarta, media-lintasindonesia.co.id- Presiden Republik Indonesia ke delapan, Prabowo Subianto telah melantik menteri dan wakil menteri …

KELUARGA BESAR MEDIA LINTAS INDONESIA MENGUCAPKAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI SUMPAH PEMUDA 28 OKTOBER 1928 – 2023. BERSAMA MAJUKAN INDONESIA

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!