Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Soal ambruknya jembatan di Gili Iyang Kecamatan Dungkek, Kabupaten Sumenep. Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jawa Timur bakal panggil Dinas Perhubungan (Dishub) Sumenep.
Ambruknya jembatan tersebut justru tidak membuat komisi D DPRD Jawa Timur tinggal diam melainkan akan panggil Dishub Sumenep untuk dimintai klarifikasi (keterangan).
“Kami akan meminta keterangan pihak Dishub terkait ambruknya jembatan. Ini agar ada kejelasan, termasuk PPKo dan UPT terkait,” kata Moh Ashari wakil Ketua komisi D DPRD Jatim.
Bahkan, komisi D DPRD Jatim itu melakukan sidak ke pulau Gili Iyang untuk melihat ambruknya jembatan itu, Selasa (17/8/6/2020) kemarin. Karena, dana tersebut dana BK Provinsi Jatim. Para legislator ingin melihat langsung sebagian jembatan itu.
Sayangnya, tak bisa melihat jembatan dari dekat, perahu yang digunakan legislatif itu tidak bisa bersandar di jembatan lantaran angin dan ombak.
Meski demikian, pihaknya sudah mendapatkan sejumlah temuan. Namun, belum bisa diungkap ke media. “Mohon maaf belum bisa kami jelaskan, karena kami masih harus koordinasi dengan tim,” paparnya.
Disinggung ikhwal tanah di pintu masuk dermaga itu yang masih berstatus sebagai milik perorangan dan belum dimiliki Pemkab Sumenep, Ashari mengatakan, pihaknya sudah berdiskusi dengan pihak Kepala Desa Bancamara.
Hanya saja, Ashari belum bisa menjelaskan diskusi yang dilakukan. Yang pasti, itu juga menjadi catatan legislatif.
Diberitakan sebelumnya, beberapa waktu lalu jembatan yang dibangun tahun 2019 sebagian bangunannya sudah ambruk. Jembatan ini dibangun melalui APBD Sumenep tahun 2019 melalui Bantuan Keuangan (BK) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim). (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























