Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – R. Aminullah Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, membantah pernyataan pihak Polsek Manding terkait penyerahan orang gila ke Dinsos.
Sebab, hingga saat ini pihaknya belum terima laporan dari Upt Rumah Perlindungan Sosial (RPS) Sumenep.
“Hingga sore ini, kami belum terima laporan (penyerahan orang gila,red) dari UPT Rumah Perlindungan Sosial Sumenep,” Kata Kadinsos Sumenep, Aminullah, saat dihubungi melalui sambungan telepon selulernya, Rabu (16/01/2019).
Bahkan, dirinya mengaku telah secara langsung menghubungi kepala UPT Rumah Perlindungan Sosial Sumenep, Nasirwan untuk memastikan adanya penyerahan orang gila dari Polsek Manding tersebut.
“Saya sudah telepon Kepala UPT (RPS) ternyata memang tidak ada. Tidak ada penyerahan orang gila dari Polisi (Polsek Manding),” Tegasnya.
Apalagi, dirinya sempat meminta kepala UPT Rumah Perlindungan Sosial Sumenep untuk mengecek kebenaran itu kepada petugas yang berpiket. Namun, tetap tidak ada penyerahan orang gila.
Diberitakan sebelumnya, seorang laki-laki berinisial SG warga Ketapang, Kabupaten Sampang diamuk massa lantaran mencoba masuk ke Balai Desa Lalangon, Kecamatan Manding.
Kata Kapolsek Manding, AKP. Suharto orang tersebut merupakan orang gila dan sudah diserahkan ke Dinas Sosial Sumenep. “Diserahkan Ke Dinsos (Sumenep,red) itu,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























