Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KEPRI / Lingga / Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Senayang Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kepri

Sosialisasi Larangan Membakar Hutan dan Lahan, Polsek Senayang Sampaikan Isi Maklumat Kapolda Kepri

Lingga,media-lintasindonesia.co.id. Guna mengantisipasi terjadinya Kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Lingga, Polsek Senayang melalui Bhabinkamtibmas gencar lakukan sosialisasi dan pemasangan brosur Maklumat Kapolda Kepri tentang larangan membakar lahan, perkebunan dan hutan, Selasa (16/5/2023).

Jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Senayang melaksanakan sosialisasi dan penyebaran himbauan berupa maklumat Kapolda Kepulauan Riau Nomor MAK/01/IV/2023 tentang Larangan Membakar Lahan,Perkebunan dan Hutan, Hal ini di lakukan untuk menyadar kan masyarakat akan bahaya dampak dari Karhutla.

Kapolsek Senayang AKP Iwan Nopriawan,S.H menjelaskan Isi maklumat Kapolda Kepulauan Riau tersebut bertujuan agar seluruh masyarakat, perusahaan atau pelaku usaha tidak membuka hutan dan lahan dengan cara dibakar. Hal ini diantaranya untuk mecegah terjadinya kabut asap atau kerusakan lingkungan yang timbul dari pembakaran hutan atau lahan.

“Sosialisasi Maklumat Kapolda Kepulauan Riau seperti ini diharapkan mampu memberikan pencerahan serta kesadaran sosial dan hukum kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan secara sembarangan, membuka lahan pertanian dengan cara pembakaran hutan, membuang putung rokok sembarangan maupun membuat titik api dekat lahan atau hutan yang mudah terbakar,”jelas Kapolsek.

Menyikapi hal tersebut upaya pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terus dilaksanakan Polsek Senayang dengan melakukan sosialisasi Kepada masyarakat dan para Bhabinkamtibmas Polsek Senayang terus melakukan himbauan kepada masyarakat untuk bersama-sama mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kabupaten Lingga.

“Dengan adanya kegiatan Sosialisasi ini , diharapkan seluruh masyarakat dapat mengerti serta paham dan mencegah adanya pembakaran hutan dengan cara membuka lahan dengan membakar, kami sangat berharap agar masyarakat turut membantu upaya ini dan menjadi pelopor pencegahan Karhutla, demi menjaga kelestarian alam dan mencegah terjadinya bencana kabut asap di Wilayah Kabupaten Lingga,”tutup Kapolsek.

Humas Polres Lingga.
(KS).

Check Also

Polri Presisi untuk Negeri, Polsek Dabo Singkep Berbagi untuk Lansia dan Anak Yatim

Media-lintasindonesia.co.id |Dabo Singkep Kabupaten Lingga media-lintasindonesia.co.id.Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Polsek Dabo …

Harumkan Nama Daerah Pemuda Dabo Singkep Raih Gelar Magister Hukum dengan Predikat Cumlaude

LINGGA media-lintasindonesia.co.id Kabarmembanggakan datang dari daerah Dabo Singkep, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau. Seorang pemuda Farel …

Patroli Siaga Bencana, Bhabinkamtibmas Polsek Singkep Barat Antisipasi Banjir dan Cuaca Ekstrem di Wilayah Pesisir

Lingga media-lintasindonesia.co.id Sebagai upaya mitigasi dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam akibat cuaca ekstrem, Bhabinkamtibmas …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!