Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KEPRI / Lingga / SOSIALISASI PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021

SOSIALISASI PERPRES NOMOR 104 TAHUN 2021

Lingga– Lintasindonesia.co.id |Desa Berindat Kecamatan Singkep Pesisir diadakan sosialisasi tentang Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021Tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara di Balai Desa Berindat Rabu (29/12/2021)

Dalam kegiatan itu dihadiri Kepala Desa berindat, Pendamping desa, Kasi Pemerintahan Kecamatan Singkep pesisir, Babinsa, BPD, Perangkat desa, Tokoh masyarakat, Tokoh agama, Tokoh pemuda, RT/RW dan perwakilan dari masyarakat desa berindat. Acara berlangsung pukul 08-30 wib sampai selesai.

Sebagai narasumber ,”Jusmaini selaku pendamping desa menyampaikan tidak mensosialisasikan secara keseluruhan dari isi Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021, tentang rincian anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Dalam sosialisasi pada hari ini hanya menyampaikan aturan yang berkaitan dengan Dana Desa (DD), yang di atur pada pasal 5 (lima) ayat ke 4 (Empat). Dana Desa tahun 2022 diatur penggunaannya, minimal 40% (empat puluh persen) DD untuk program perlindungan sosial berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT), minimal 20% (dua puluh persen) untuk program ketahanan pangan dan hewani, dan minimal 8% (delapan persen) untuk dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease (COVID-19), dan sisanya diperuntukan untuk program sektor prioritas lainnya.

Selanjutnya Jusmaini menyampaikan, Pemerintah desa untuk melakukan evaluasi terhadap Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) berindat tahun 2022 disesuaikan dengan kebijakan terbaru, terutama terkait dengan minimal 20% (dua puluh persen) untuk program ketahanan pangan dan hewani.

“Yusnani selaku Kepala desa berindat mengatakan dalam waktu dekat akan kembali membahas usulan prioritas tahun 2022 desa berindat, mengacu dengan Peraturan Presiden Nomor 104 tahun 2021. Dengan langkah akan melakukan musyawarah desa prioritas usulan dari hasil tersebut, akan di tetapkan peraturan desa tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2022 sebagai dasar dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022,” Tutup Kepala Desa.

(KS)

Check Also

Kelangkaan Sembako Ganggu Program MBG di Lingga, PP Minta Pemerintah Dispensasi Regulasi Pengiriman Sembako

LINGGA media-lintasindonesia.co.id. Ketua MPC Pemuda Pancasila Kabupaten Lingga, Arman Arsyad meminta pemerintah mempermudah regulasi pengiriman …

Rapat Paripurna

Listrik Sering Padam Beberapa Nelayan Posek Lingga Mengalami Kerugian

LINGGA – lintasindonesia.co.id — Sejumlah nelayan yang bermukim di wilayah kecamatan Kepulauan Posek, Kabupaten Lingga, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!