JaBar,Bandung,Lintasindonesia.co.id -Ketidakhadiran kepala daerah menimbulkan kekosongan dalam menjalankan tugas pembangunan dan pemerintahan di daerah. Namun, hal ini dapat diatasi dengan menetapkan penjabat (PJ) kepala daerah hingga kepala daerah definitif terpilih. Dalam Pasal 1 angka 5 Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2013, dijelaskan bahwa PJ kepala …
Read More »Home / Tag Archives: #DPP LSM PMPRI Menilai Pengangkatan PJ (Penjabat) Kepala Daerah Merupakan Solusi
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























