Bangka,Lintas indonesia 21/06/2021 Merawang” Walaupun sudah diberitakan berkali-kali oleh media online dan cetak lokal maupun Nasional penambangan di duga ilegal dan juga sudah berkali-kali juga di lakukan penertiban oleh aparat penegak Hukum ,tetapi penambangan yang diduga ilegal baik di darat maupun laut masih tetap menganas di beberapa di Wilayah Provinsi BangkaBelitung ,
Kejadian ini juga terjadi saat pantauan awak media ke lokasi penambangan rajuk 21/06/2021 di daerah merawang rt 05 dusun 03 desa merawang kecamatan merawang Kabupaten Bangka,propinsi BangkaBelitung.
Adanya laporan dari warga dan membuat warga sekitarnya menjadi resah , Karena tambang ponton rajuk sebu sebu tersebut tepat di samping rumah warga dan juga berdekatan dengan jalan yang berjarak lebih dari 5 Meter , menurut salah satu warga selaku rt mengatakan”kami sangat resah dengan ada nya tambang rajuk pak, yang sangat dekat dengan jalan 5 meter dari jalan,kami takut nya kena imbasnya , berakibat menjadikan jalan rusak , saya berharap tambang Timah rajuk sebu sebu tersebut harus di hentikan tambang rajuk ujarnya rt rokip sama hal nya dengan warga yg terdampank
menurut ibu sujana,mengatakan saya sangat resa sekali ada nya ti rajuk sebu sebu di pinggir jalan,harapan saya tidak ada lagi ti sebu sebu yang bekerja di tempat ini,karna saya takut nya jalan kami ini rusak parah siapa yang bertanggung jawab klo jalan warga sini rusak.ujar ibu sujana
Harapannya , aparat penegak Hukum harus bertindak tegas kepada para penambang yang di duga ilegal dan beri efek jera, agar mereka tidak menambang dekat dengan jalan dan dekat dengan rumah
Saat konfirmasi ke Bhabinkamtibmas merawang julian saputra mengatakan,saya sebagai bhabinkamtibmas merawang,tambang rajuk tower ini udah sangat meresah kan warga setempat,jadi ti rajuk sebu sebu ini harus di hentikan udah hampir 3 minggu lebih tambang rajuk ini beraktivitas..ujar julian saputra..( anuar)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























