Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / PAPUA BARAT / Tanggapan LSM Tunas Bangsa : Terkait Isu Yang Beredar Terhadap Ketua Pengadilan Negeri Sorong

Tanggapan LSM Tunas Bangsa : Terkait Isu Yang Beredar Terhadap Ketua Pengadilan Negeri Sorong

Lintas Indonesia. SORONG – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tunas Bangsa Provinsi Papua Barat, Muhajir Rumadan, menyikapi opini yang beredar di Pengadilan Negeri Sorong bahkan dikalangan masyarakat terkait dengan peraduga pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh ketua Pengadilan Negeri Sorong. Yang mana diduga berselingkuh dengan salah satu oknum pengacara yang kemudian berperkara di Kantor Pengadilan Negeri Sorong. Jumat (5/11/2021)

Menurut muhajir hal ini tidak benar adanya,
bersikap provesonalisme seorang ketua apa salahnya, jikalau sering bertemu antara sesama mitra kerja, dalam rangka memintai pandangan hukum. Jangan karena sering bertemu kemudian di klaim berselingkuh, kalaupun hal ini benar adanya, ini merupakan hal privasi yang tidak ada hubungannya dengan Keputusan Hukum, “Tuturnya,

Muhajir Menambahkan bukan hanya oknum pengacara ini saja yang sering ketemu, hampir semua pengacara yang berperkara di Pengadilan Negeri Sorong, juga sering bertemu dengan ketua Pengadilan dalam rangka hubungan kerja sebagai mitra, yang jadi pertanyaan apakah meraka juga berselingkuh dengan ketua Pengadilan Negeri sorong?

Menurut Muhajir, langkah yang diambil oleh ketua Pengadilan Negeri Sorong, ini sebuah sikap profesional yang baik dan patut untuk di contohi, jangan karena faktor kepentingan ataupun tendenesi pribadi lalu kemudian dijadikan sebagai sebuah persoalan untuk menuju kepada kepentingan yang dimaksud, “Ungkapnya.

Kemudian menurut isu yang beredar di media sosial dan pembeeitaan soal salah satu oknum rekan kerja yang merupakan bawahan dari ketua pengadilan Negeri Sorong, yang dipukul dan dikurung oleh ketua pengadilan, menurut kami ini tidak benar adanya.

Oknum tersebut ditegur bukan sebagai musuh ataupun hal lainnya, namun sebagai bentuk teguran atau nasehat antara bawahan dan atasan, kemudian disuruh untuk menyelesaikan pekerjaanya, agar tidak di tegur oleh pimpinan pusat, tindakan seperti ini letak kesalahannya di mana? Justru ini merupakan bentuk kepedulian dan kecintaan ketua pengadilan terhadap bawahannya,.

Harapan saya jangnlah mendramatisir kondisi untuk kepentingan lainnya, ini anak Negeri yang semestinya harus kita memberikan apresiasi karna bisa memimpin di Negrinya sendiri. (PR)

Check Also

Resmi Drs.Engelbertus Gabriel Kocu, S.HUT.MM, Jadi Penjabat Bupati Tambrauw

Papua Barat, Lintasindonesia.co.id-Penjabat (Pj) Gubernur Papua Barat Drs.Paulus Waterpauw, M.Si,melantik (Sekda) Engelbertus Gabriel Kocu.sebagai Penjabat …

Salla satu Oknum Brimob, Brigpol ST saat diamankan Anggota provost karena menganiaya warga babak belur

Papua Barat,Kota Sorong,media-lintasindonesia.co.id|Oknum anggota Brimob Den B Pelopor Sorong, Brigpol ST melakukan tindakan penganiayaan terhadap …

Organisasi Pemuda Asal Kota Sorong papua Barat serakan Bantuan Banjir Jayapura

KOTA SORONG PAPUA BARAT, LINTAS INDONESIA.CO.ID |Hasil penggalangan dana korban banjir Jayapura yang dilakukan oleh …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!