Nunukan-Lintas Indonesia.co.id.“Bertempat di Alun-alun Kota Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara),terlihat puluhan Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja(SatPol PP),TNI dan Polri menggelar operasi disiplin menerapkan protokol kesehatan kepada warga yang tidak memakai masker saat berada di luar rumah.
Hal ini dilakukan sesuai dengan Peraturan Gubernur(Pergub)Nomo: 33 tahun 2020,dan Peraturan Bupati(Perbup)Nomor: 28 tahun 2020 tentang masalah Protokol Kesehatan,
terkait penggunaan masker apabila keluar rumah,wajib menggunakan masker.
Hasilnya,masih banyak warga yang terlihat belum mengindahkan protokol kesehatan, dengan tidak mengenakan masker saat keluar rumah.”
“Kami akan terus mensosialisasikan protokol kesehatan Covid-19,kepada warga dengan cara 3 M,yaitu Memakai Masker,Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Menjaga jarak,”ujar Husaini selaku Kabid
Perda Peneggakan Sat Pol PPNunukan,
kepada Lintas Indonesia,Selasa(29/09)sekitar pukul 10.15 wita.
Ia mengatakan,pihaknya memberikan edukasi akan pentingnya penggunaan masker,warga yang tidak memakai masker ketika berada di luar rumah.
Selain edukasi, kata dia,pihaknya juga menerapkan sanksi bagi warga yang masih membandel tidak mengenakan masker.Sanksinya berupa menyapu taman atau menyanyikan lagu Indonesia Raya.”
Kegiatan operasi ini kata Husaini,akan berlangsung sampai tahapan pilkada bahkan tergantung dari situasi dan kondisi,”terangnya.
/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























