Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep bakal memberikan izin untuk membuka kembali tempat wisata di ujung timur Pulau Madura, Kabupaten Sumenep.
Sebelum beroperasinya tempat wisata, pelaku wisata diharuskan supaya memenuhi beberapa ketentuan yang ada.
Sebagaimana dijelaskan Bupati Sumenep, A. Busyro Karim, sebelum tempat wisata dibuka pelaku wisata diharuskan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.
“Jadi, untuk menuju new normal tempat wisata harus benar-benar memperhatikan protokol kesehatan. Karena Keselamatan menjadi prioritas,” katanya.
Keselamatan semua pihak penting diperhatikan, baik keselamatan pelaku usaha sendiri, para pekerja wisata, dan keselamatan pengunjung harus diprioritaskan.
“Harus menjadi prioritas, dan itu harus dibuktikan di lapangan, bahwa bisa menuju new normal,” tuturnya.
Apalagi, pandemi Covid-19 sangat berdampak kepada sektor ekonomi masyarakat. Bahkan justru keberbagai pelaku usaha dan masyarakat lainnya juga merasakan.
“Dan ini sudah menjadi keluhan semua pihak, bukan hanya pelaku wisata, semua saya kira juga merasakan dampak pandemi ini secara ekonomi,” tegasnya.
Dirinya bakal membuka tempat wisata kapan saja, asalkan memenuhi berbagai persyaratan soal protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
“Jadi, jika tempat-tempat wisata sanggup melaksanakan seperti itu, maka kapanpun bakal dibuka,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























