Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Puluhan Warga Desa Pragaan Daya, Kecamatan Pragaan, Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar aksi ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) dan Pengadillan Negeri (PN) Setempat, Senin, (7/1/2019).
Kedatangan warga meminta Kejaksaan Sumenep profesional dan tidak terpengaruh pada orang yang berkepentingan, khususnya penanganan kasus dugaan pembunuhan seorang balita yang terjadi beberapa bulan yang lalu.
Sebab, kabar mulai terhendus jika tersangka dalam kasus pembunuhan itu bakal dibebaskan, begitu pula para pendemo berharap penanganan harus ditegakkan secara profesional.
Apalagi, dalam orasinya pemberian sanksi hukum diminta harus setimpal sebagaimana berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Kasusnya pembunuhan anak, ya, penerapannya harus undang undang perlindungan anak,”teriak Irwan.
Dirinya menegaskan, apabila dalam penanganan kasus tersebut (Pembunuhan red) ada permainan, pihaknya berjanji bakal menggelar aksi besar-besaran dengan kuantitas ribuan massa yang dihadirkan.”Kami datangkan ribuan massa,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Pidum Kejari Sumenep, Beny, mengaku penanganan kasus tersebut sesuai dengan mekanisme yang ada, sebagaimana berdasarkan hukum yang berlaku.
“Jika, ada isu tersangka akan dibebaskan itu tidak benar. Kita sendiri, masih mengusulkan tuntutan ini ke Kejati. Setelah turun baru nanti kita bacakan tuntutan itu,”tutupnya. (Yasid)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























