Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)- Tindak pidana penganiayaan secara bersama-sama terjadi di Dusun Pesisir Barat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa timur, Rabu (8/1/2020), sekitar pukul 12.30 Wib.
Kasubag Humas Polres Sumenep Akp Widiarti mengatakan, Peristiwa penganiayaan itu terjadi sekitar pukul 12.30 wib. Saat itu Abdus Salam (39) selaku korban, Warga Dusun Pesisir Barat, Desa Legung Timur sedang tidur dikamar rumahnya.
Saat itu, Abdus Salam (korban red) dipanggil dari luar rumah oleh Ali dan Faisal. Namun setelah korban keluar rumah dan menanyakan maksud keduanya, secara tiba-tiba keduanya langsung membacok korban.
“Korban dibacok secara bersama sama dan ditangkis oleh korban hingga dipisah oleh Saksi Umima, saksi Sudahnan dan Saksi H. Amar yang pada saat itu berada ditempat kejadian,” katanya, Rabu (8/1/2020).
Dia menjelaskan, akibat kejadian pembacokan tersebut korban mengalami luka robek pada bagian telapak tangan kanan dan luka bengkak pada pelipis mata sebelah kiri.
Adapun yang diduga sebagai pelaku tindak pidana penganiayaan terhadap korban Abdus Salam adalah Faisal, Warga Dusun Samburat, Desa Legung Timur, dan Ali, Dusun Samburat, Desa Legung Timur, Kecamatan Batang-Batang, Kedua pelaku itu merupakan satu kampung dengan korban. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























