Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Sumenep / Terlibat Kasus, Orang Ini Diringkus Polres Sumenep

Terlibat Kasus, Orang Ini Diringkus Polres Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- AH, 56 (Inisial laki-laki), Warga Dusun Kedundung, Desa Kertagenah, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan berhasil ditangkap Satresnarkoba Polres Sumenep. Pria ini ditangkap lantaran diduga terlibat kasus Narkotika jenis sabu dengan total seberat 8,30 gram.

Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp. Widiarti menjelaskan peristiwa kejadian tersebut pada Senin, (1/7/2024), sekitar Pukul 11.00 Wib. Petugas Satresnarkoba melakukan penggeladahan di dalam rumah tempat tinggal terlapor di Dusun Kolor, Desa Rombesen, Kecamatan Pragaan.

“Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar rumah terlapor itu ditemukan barang bukti Narkotika jenis sabu, setelah ditunjukkan terlapor mengakui barang bukti tersebut diatas adalah miliknya,” katanya.

Menurutnya, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 63 poket plastik klip berisi sabu dengan berat masing-masing ; ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,16 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,16 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,14 gram, ±0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,11 gram, ± 0, 14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,15 gram, ± 0,12 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,12 gram, ± 0,15 gram, ± 0,06 gram, ± 0,12 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,13 gram, ± 0,11 gram, ± 0,14 gram, ± 0,13 gram, ± 0,13 gram, ± 0,15 gram, ± 0,14 gram (Berat Total Keseluruhan ± 8,30 gram).

Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti uang tunai sebesar Rp. 400 ribu.11 plastik klip kosong. 1 unit handphone android merk VIVO warna emas dengan sim card : 082334876199.

1 kotak plastik mika bening. 1pack plastik berisi sedotan warna putih. 2 buah bong yang terbuat dari kaca.2 buah kompor sabu. 5 buah pipet terbuat dari kaca. 4 sendok sabu terbuat dari sedotan plastik. 1pack plastik klip. 1 buah dompet warna putih.

“Terlapor dijerat dengan pasal 114 ayat (2) Subsider, Pasal 112 ayat (2) UU RI Nomer 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Terlapor berikut barang buktinya diamankan ke kantor Satresnarkoba Polres Sumenep guna penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” tegasnya. (Ys)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!