Sumenep, Lintasindonesia.co.id-Tiga pemuda asal Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep, Madura, Jawa Timur keok ditangan aparat kepolisian. Ketiganya ditangkap lantaran diduga terlibat pencurian sepeda motor (Ranmor).
Kejadian tindak pidana ranmor di depan warung kopi, Desa Pandian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep.
Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti menjelaskan ketiganya ditangkap lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kanit Resmob Ipda Sirat.
Tiga orang tersangka itu diantaranya:
1.Moh. Azmiar (22), warga Dusun Lengkong Dajah, Desa Bragung, Kecamatan Guluk Guluk, Kabupaten Sumenep.
2.Ahmad Isabdur Rofik(23), warga Dusun Guluk-Guluk timur, Desa Guluk Guluk, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
3.Agus Saini(25), warga Dusun Dibas, Desa Guluk-Guluk tengah, Kecamatan Guluk-Guluk, Kabupaten Sumenep.
“Tersangka berikut barang buktinya berupa 1 Unit Sepeda Motor Yamaha Vega warna hitam tanpa dilengkapi dengan nopol dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Tersangka dijerat dengan Pasal 362 Subs 363 ayat (1) ke 5e KUH Pidana,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























