Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Tersandung Asmara, Pria di Ambunten Sumenep Ditebas Hingga Tewas

Tersandung Asmara, Pria di Ambunten Sumenep Ditebas Hingga Tewas

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Tindak pidana penganiayaan yang berujung maut terjadi di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten, Sumenep, Madura, Jawa Timur, Rabu(01/12/2021).

Kasubag Humas Polres Sumenep Akp. Widiarti menjelaskan peristiwa tersebut bermula pada Rabu (01/12/2021) kemarin, sekira pukul 19.00 wib korban telpon istri pelaku an Helmi (istri Haris), kemudian handphonya diserahkan kepada pelaku dan menyampaikan kepada pelaku bahwa korban suka kepada istri pelaku.

Kemudian, istri pelaku dijemput oleh adiknya korban dengan mengendarai sepeda motor menuju rumah korban di Dusun Wakduwak, Desa Beluk Raja, Kecamatan Ambunten.

“Mengetahui hal tersebut pelaku membuntuti istrinya. Selama diperjalanan Pelaku menghubungi orang tuanya dan adiknya untuk menuju rumah korban, para pelaku telah menyiapkan clurit, parang dan kapak,” katanya, Kamis (2/11/2021).

Dia menjelaskan, sesampainya dirumah korban, pelaku melihat istrinya sudah berada dirumah korban. Akhirnya terjadilah cekcot adu mulut yang mengakibatkan penganiayaan oleh ketiga pelaku.

“Terjadi cekcok dan berujung penganiayaan sehingga korban Mulyadi(37), Dusun Tajjan, Desa Slopeng, Kecamatan Dasuk meninggal dunia,” tukasnya.

Dari kejadian tindak pidana penganiayaan tersebut korban mengalami luka robek di leher diduga sabetan sajam, luka robek di belakang telinga, luka di bagian kepala sebelah kiri atas, luka robek di siku tangan sebelah kanan.

“Korban juga mengalami luka robek punggung sebelah kiri, luka robek bagian punggung atas sebelah kanan, luka punggung sebelah kiri tembus organ,” paparnya.

Menurutnya, setelah kejadian tersebut ketiga pelaku, Halili (30), Mioddin (60), dan Haris (40) langsung melarikan diri. Pada pukul 00.30 wib tim resmob itu berhasil menangkap Halili di sebuah rumah milik Bapak salam, Dusun Bilbagung, Desa Lebeng Timur, Kecamatan Pasongsongan.

Pada hari kamis (02/12/2021) pukul 08.00 wib, pelaku Haris dan Mioddin menyerahkan diri ke Polsek Pasongsongan dan diserahkan oleh Kades Beluk Raje, Kecamatan Ambunten dan Kades Sodara.

“Ketiga pelaku berikut barang buktinya berupa Clurit, Parang, Kapak, Baju warna kuning dibawa ke Polres Sumenep untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP” tegasnya. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!