
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- AMK, 51 (Inisial laki-laki), Warga Jalan Permata Selong, Desa Gunung Sekar, Kecamatan Kota Sampang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur dibekuk Satreskrim Polres Sumenep.
AMK, kini tengah menjalani proses hukum setelah diduga terlibat kasus penipuan dan atau penggelapan yang merugikan korban hingga Rp948 juta.
Modus yang digunakan cukup licik. Tersangka mengaku sebagai anggota tim pengawas anggaran Pemprov Jatim dan menjanjikan bantuan dana kepada sejumlah lembaga pendidikan dengan syarat menyerahkan sejumlah uang sebagai ‘uang pengurus’.
Kapolres Sumenep AKBP Rivanda.,S.I.K melalui Humas Polres Sumenep AKP Widiarti S.,S.H mengatakan kejadian tersebut bermula pada Juli 2021, saat itu tersangka mendatangi kediaman pelapor, MJ, di Perum Agung Residence, Batuan, dan dia mengaku dapat memfasilitasi pencairan bantuan anggaran dari pemerintah provinsi.
Korban, yang juga merupakan tenaga pengajar di salah satu kampus di Sumenep, awalnya mempercayai klaim tersebut setelah lembaganya benar-benar mendapatkan bantuan dana senilai Rp1 miliar.
Namun, tersangka kembali meminta korban mencarikan lembaga lain yang membutuhkan bantuan serupa, dengan imbalan uang pengalihan sebesar Rp50 juta per lembaga.
Uang tersebut kemudian ditransfer ke rekening atas nama tersangka, namun tak satu pun lembaga yang dijanjikan mendapatkan bantuan tersebut.
Sebagaimana Kasus AMK ini dilaporkan melalui LP/B/209/IV/2025/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR tertanggal 30 April 2025.
“Kami akan terus menindaklanjuti perkara ini dan segera melimpahkan berkasnya kepada jaksa penuntut umum. Ini bagian dari komitmen kami dalam melindungi masyarakat dari kejahatan serupa,” katanya.
Dia menegaskan, bahwa petugas penyidik Polres Sumenep telah mengamankan barang bukti berupa screenshot dan bukti transfer.
“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersangka dijerat dengan Pasal 378 dan/atau Pasal 372 KUHP tentang Penipuan dan Penggelapan,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























