Sumenep, (Lintasindonesia.co.id) – Adanya Warga menjadi Tenaga Kerja Indonesia (TKI) Ilegal asal Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mulai diketahui penyebabnya. Jum’at (25/1/2019).
Salah satu penyebab, para TKI Ilegal nekat memilih bekerja keluar Negeri lantaran terjebak rayuan tekong.
Akibatnya, setelah para TKI Ilegal tiba di negeri orang tidak sedikit yang dideportasi. Bahkan, data di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Sumenep, pada Januari hingga Oktober 2018, menunjukkan sebanyak 41 TKI asal Sumenep yang dideportasi.
“Pengakuan dari TKI yang dideportasi 2018, rata-rata karena terpengaruh bujukan tekong dengan gaji tinggi. Mereka mau dan akhirnya berangkat dengan ilegal,” kata Muhammad Fadillah, Kepala Disnaker Kabupaten Sumenep.
Menurutnya, diantara para TKI yang menjadi negara tujuan salah satunya Negara Malaysia dan Arab Saudi. Adapun rata-rata masyarakat yang menjadi TKI ilegal tersebut berasal dari daerah kepulauan, sebagian wilayah barat Kota Sumenep.
“Mayoritas sana (luar negeri) menjadi buruh bangunan, termasuk di Malaysia,” paparnya.
Diawal tahun 2019 ini, masih belum ada TKI ilegal yang dideportasi dari luar negeri. Sebaliknya, dirinya berharap tidak ada lagi warga Sumenep yang dideportasi gara-gara tidak lengkap secara dokumen sebagai TKI Legal.
“Sosialisasi sering kami lakukan, jika ada warga yang berminat jadi TKI, silahkan mengikuti jalur resmi atau Legal,” tegasnya.(Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























