Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Terungkap,,,! Lokasi Pelabuhan Pengumpan Gersik Putih Diduga Hasil Serobot

Terungkap,,,! Lokasi Pelabuhan Pengumpan Gersik Putih Diduga Hasil Serobot

Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-
Pelabuhan pengumpan di lokasi Gersik Putih tepatnya di Dusun Padurekso, Desa Kalianget Timur, Sumenep, Madura, Jawa timur, diduga bermasalah.

Pasalnya, lahan yang dibuat Terminal Usaha kepentingan Sendiri (TUKS), terindikasi menyerobot tanah negara.

Ketua Pokmaswas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Sumenep, Syarkawi mengatakan tanah yang berada di pesisir pantai, diduga telah diserobot untuk dijadikan tempat usaha pribadi.

“Perairan pantai Gersik Putih saat ini sudah semakin menyempit, hal itu disebabkan adanya reklamasi pantai sekitar 200 meter,” katanya, Jumat (13/3/2020).

Padahal, lahan itu merupakan tempat pencaharian masyarakat untuk mengais rejeki dalam kehidupan sehari-harinya.

“Pantai yang di reklamasi, notabenenya telah menjadi tumpuan hidup masyarakat untuk mencari ikan dan kekayaan laut lainnya,” paparnya.

Informasi yang berhasil dihimpun media ini, puluhan hektar lahan yang masuk kawasan sempadan pantai itu, diduga telah terbit sertifakat usaha yang dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Ironisnya, kata Syarkawi, dengan terbitnya sertifikat pantai yang dikeluarkan oleh BPN sumenep kepada tiga pengusaha itu, terindikasi menyalahi aturan.

“Ini sudah sejak 2005, pantai tersebut diduga kuat diserobot oleh empat pengusaha yang melakukan penimbunan pantai, kemudian dibangun pelabuhan pengumpan,” jelasnya.

Menurutnya, awal tahun 2020 lalu, masyarakat bersama aktivis telah mempertanyakan temuan tersebut ke sejumlah pihak, mulai dari pemerintah desa hingga kecamatan.

“Jadi, 28 Januari 2020 lalu, masyarakat sudah mendatangi kantor Kecamatan untuk mempertanyakan masalah tersebut, namun berdasarkan keterangan sekcam, menyatakan bukan wewenangnya,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kepala Desa Kalianget Timur, Furnanto menyampaikan, tidak mengetahui secara pasti terkait dugaan reklamasi tanah negara yang diduga telah disertifikat atas nama pribadi.

“Saya kurang tahu soal itu, yang saya tahu kawasan yang disertifikat sepanjang 80 meter, tapi itu bukan di era saya jadi kades,” jelasnya.

Dengan demikian, Ipung sapaan akrabnya membenarkan area tersebut bahwa masuk bibir pantai. “Iya, seperti itu kondisinya,” tutupnya. (Tim/Red)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!