Subulussalam-lintasindonesia.co.id –
Kegiatan Operasi Yustisi Penertiban Penerapan Protokol Kesehatan 3M ( Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Memakai Masker ) kegiatan dilaksamakan dipasar mingguan Kecamatan Penanggalan Kota Subulussalam. Dimulai Pukul 09.00 Wib Sampai dengan pukul 11.00 Wib Hari ini Minggu( 14/02/2021 ).
Dalam kegiatan tersebut melibatkan Beberapa Instansi diantaranya
personil Kodim 0118 Kota Subulussalam,
Personil Kompi 2 Batalyon C Pelopor, Personil Polres Subulussalam Kota Subulussalam, Personil Satpol PP Kota Subulussalam Dan DISHUB Kota Subulussalam Yang di Pimpin oleh Kabag Ops Polres Subulussalam, AKP Rahman Manurung.
Peralatan yang di gunakan dalam kegiatan tersebut Satu ( 1 ) Unit Pengeras Suara Mic TOA
Sasaran kegiatan tersebut di laksanakan di pasar mingguan Penanggalan Kec, Penanggalan kota Subulussalam khususnya ditujukan kepada masyarakat, para pelaku usaha serta para pengemudi agar selalu menerapkan protokol kesehatan (3M) guna mencegah terjadinya serta mengantisifasi penyebaran Covid-19 di wilayah Kota Subulussalam.
Selama kegiatan Operasi Yustisi berlangsung, petugas dilapangan Berjalan kaki di seputaran pajak mingguan dengan memberikan teguran secara lisan kepada Masyarakat dan para pelaku usaha serta para pengemudi yang tidak memakai masker agar kedepannya setiap melakukan aktivitas diluar rumah harus Selalu memakai masker dan menerapkan Protokol Kesehatan sesuai anjuran pemerintah.(M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























