Kediri – media-Lintasindonesia.co.id – Sekali lagi Satpol PP kota Kediri Mengamankan ketertiban umum di wilayah kerjanya
Kemaren Selasa 17 November 2020 sekitar pukul 23.00 WIB , Tim Respon Cepat Kerja Tuntas (RCKT) Satpol PP kota Kediri mendapat aduan dari masyarakat bahwa di Pesantren 3 Kecamatan Pesantren Kota Kediri ada pasangan yang bukan suami istri sangat meresahkan warga sekitar
Tidak menunngu waktu lama Tim ( RCKT) Satpol PP kota Kediri yang di wakili Regu 3 langsung menuju lokasi yang di maksud , benar saja , Tim ( RCKT) Satpol PP Berhasil Mengamankan Pasangan yang bukan suami istri
Adapun identitas pasangan tersebut ialah :
Nama : YW ,
Yg lahir. : Kediri , 10 Mei 1991
Alamat : Dusun Legosari Rt 04 Dan 02 Desa Plosokidul Kecamatan Ploso Klaten Kabupaten Kediri
Plosokidul Kecamatan Ploso Klaten Kabupaten
Nama. : DBS
Ttlahir : Malang , 16 Juli 1991
Alamat : Desa Sumbersari Rt 25 Rt 05 , Desa Mambantang , Kecamatan Dampit Kabupaten Malang
” Setelah kita data pasangan ini kita serahkan
ke kaluarganya” Ungkap Pak NurKhamid kepala Tantribum Satpol PP Kota Kediri
Kelanjutannya pada hari Rabo 18 November 2020 Tim (RCKT) Satpol PP Kota Kediri mengadakan prosesi serah terima kepada keluarga pasangan yang di amankan di kosan Pesantren tersebut
Adapun penerima prosesi pangaranan tersebut :
Nama. : Wismanyo , Dusun Legosari Rt 04 Dan 02 , Desa Plosokidul , Kecamatan Ploso Klaten , Kabupaten Kediri. ( Joker )
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























