
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, luncurkan program beras Aparatur Sipil Negara (ASN) membeli beras petani. Hal ini dilakukan dalam rangka menjaga kestabilan harga beras dan meningkatkan kesejahteraan petani.
“ASN di Kabupaten Sumenep merupakan salah satu pangsa pasar yang besar untuk penyerapan hasil produksi beras petani, sehingga perlu dilaksanakan program penyediaan beras bagi ASN,” kata Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, SH, MH pada Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 64 Tahun 2021 tentang Penyediaan Beras bagi ASN, di Kantor Bupati, Senin (04/10/2021).
Dia menambahkan, adapun data jumlah ASN di Kabupaten Sumenep terdiri dari PNS, CPNS, dan PPPK sekitar 9.263 orang, dengan membeli beras petani tentunya terserap kebutuhan beras sebesar 1.112 ton dari total surplus beras selama satu tahun panen sebanyak 43.031 ton dengan sisa surplus beras sebanyak 41.888 ton beras.
“Jadi, saya harap seluruh ASN untuk mendukung sekaligus menyukseskan kebijakan Pemerintah Daerah sebagai upaya membantu petani untuk ikut melakukan penyerapan beras hasil panen petani lokal,” tegasnya.
Pihaknya berharap kepada Perusahaan Daerah (PD) Sumekar itu sebagai penyedia dan distributor beras benar-benar bekerja secara profesional, mengedepankan kualitas produk dan pelayanan kepada para ASN di Sumenep.
“Kebijakannya untuk membangun ketahanan pangan, memacu pertumbuhan ekonomi daerah, dan meningkatkan kesejahteraan petani, serta membeli padi produk lokal petani,” paparnya.
(Siyas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























