Nunukan,Lintas Indonesia.co.id.”Sebanyak 82 orang Tenaga Kerja Indonesia(TKI),yang dideportasi dari negara tetangga Tawau Sabah Malaysia,menjalani pemeriksaan kesehatan suhu tubuh dan rapid test covid-19,dipelabuhan Tunon Taka Nunukan,dengan hasil 2 orang diantaranya dinyatakan reaktif.
“Para TKI Deportasi setelah menjalani pemeriksaan kesehatan,Tim Gugus Tugas Covid-19 lalu menyerahkan surat hasil pemeriksaan,dilanjutkan pada proses pemulang terhadap TKI yang merupakan warga Sebatik dan Tarakan dipulangkan terlebih dahulu,dan sisanya tinggal 50 orang kemudian dibawa kepanampungan rusunawa didaerah Sedadap,Kecamatan Nunukan Selatan.
Menurut humas BNNK Nunukan,“Zaenal Arifin,SKM”bahwa,Dari 50 orang TKI yang tersisa adalah warga Nunukan,dilakukan identifikasi.“Hasil identifikasi tersebut didapati 21 diantaranya pernah terkena penyalahgunaan narkotika semasa bekerja di Malaysia.”
“21 orang TKI yang dimaksud menurut Zaenal Arifin,dipisahkan dari yang lainnya lalu diberikan pengarahan tentang bahaya mengunakan narkotika bagi kesehatan dan kehidupan,cara supaya tidak terjerumus kembali dan membuka lembaran kehidupan baru yang lebih baik,disampaikan oleh Kasi P2MI Badan Narkotika Nasional Kabupaten(BNNK)Nunukan,“Murjani Shalat,SE”pada(05/06).
Setelah diberikan pengarahan singkat,21 TKI tersebut kemudian didata.“Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh BNNK Nunukan didapati: A.71,43 % dari mereka mengaku mengetahui bahwa narkotika adalah barang terlarang,B.100 % mereka mengaku bahwa narkotia jenis Sabu-sabu(SS)atau dimalaysia biasa disebut Batu.
“C.95,24 % dari TKI mengaku,awal menyalahgunakan narkotika karena diajak teman,D.100 % mereka(TKI Red)mengaku jika alasan menyalahgunakan narkotika adalah untuk bekerja,E.100 % dari mereka mengaku sudah berhenti menyalahgunakan narkotika semenjak tertangkap oleh petugas.”
Menanggapi data tersebut,Kepala BNNK Nunukan“Kompol.La Muati,SH.MH”berpesan, persepsi yang berkembang di masyarakat bahwa Narkotika untuk kuat bekerja adalah persepsi yang sangat keliru, justru tubuh akan rusak karena telah dipaksa beraktivitas diluar kemampuannya.”
“Dan jangan mudah terpengaruh oleh teman,khususnya teman sesama pekerja jika diajak menyalahgunakan Narkotika,”ujarnya.
Para TKI sebelum dipulangkan ke alamat asal oleh petugas BP2MI,mereka telah berjanji untuk tidak menyalahgunakan narkotika dan akan berperilaku baik setibanya kembali di Nunukan,”ujar Humas BNNK Nunukan Zainal Arifin,SKM.”/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























