Subussalam Aceh-lintasindonesi.co.id –
TNI-POLRI dan Satpol-PP turun lapangan untuk mensosialisasikan Perwal nomor 108 tentang covid-19 di depan kantor mapolsek Kecamatan Simpang Kiri Kota Subulussalam Kamis 24/9/2020
Koramil 01, Kapten Tomi.M didampingi Kapolsek Iptu Arianto. ST.P mengatakan Sesuai dengan instruksi pimpinan karena di dalam sudah ada peluang kita melaksanakan perintah ini sesuai dengan instruksi pimpinan, perlu kita gabung TNI-Polri untuk mensosialisasikan Perwal nomor 108 Tahun 2020 tentang Disiplin Protokol Kesehatan tersebut,
“Dalam kegiatan ini, kita lakukan tidak ada melakukan tindakan dan penegakan baik Hukum maupun sanksi saat ini. tapi mensosialisasikan kepada masyarakat tentang penggunaan masker” ujar Kapten Tomi.
Jikalaumemang ini kita harus tiap hari sama-sama kita saling menjaga dan kami pun dari pihak TNI-Polri Khususnya Muspika Kecamatan Simpang Kiri dan serta Satpol-PP rencananya setiap hari kami melaksanakan dengan cara bergiliran.
Giat tersebut digelar didepan kantor camat dan Polsek dan nanti kami akan koordinasi setiap harinya, tapi tidak kami sebutkan jam berapa, tujuan kita adalah untuk menjaga masyarakat keluar rumah supaya menggunakan masker. Kata Tomi
Kemudian ditambahkan Kapolsek Iptu. Arianto Kita akan Sampaikan secara kontinyu bisa setiap hari bisa juga sehari dua kali. Untuk tempatnya bisa nanti di depan Kantor Koramil atau depan kantor camat, tergantung waktu, bisa saja mungkin siang bisa saja pagi atau sore ini.
Muspika Simpang Kiri mensosialisasikan Perwal tersebut kepada masyarakat agar masyarakat kita sadar dan selalu menggunakan masker ketika keluar rumah. Tandasnya Arianto (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























