Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Sejumlah kontraktor yang tergabung dalam Forum Jasa Kontruksi (Forjasi) menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (7/1/2020).
Audiensi dalam rangka menuntut Pemerintah Kabupaten Sumenep untuk segera membayar uang rekanan atas pekerjaan proyek yang sudah tuntas dikerjakan. Padahal, dari pihak rekanan tersebut telah menyelesaikan kewajibannya.
“Jadi, kami meminta solusi terkait SP2D yang masih belum terbayar oleh pemerintah pada para rekanan, karena mereka kan sudah menyelsaikan kewajibannya,” kata Ketua Forjasi, Khairul Anwar.
Dia menjelaskan, dalam audensi itu telah menemukan solusi. “Bupati sudah memberikan solusi bahwa bisa dicairkan pada bulan dua melalui program mendahului APBD,” ujarnya.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Edi Rasyiadi menjelaskan, permasalahan ini hanya terkendala proses administrasi saja. Sehingga,
proses pencairan tidak bisa dilakukan pada rekanan.
“Rata-rata pengajuan dari OPD dan kontraktor di tanggal 31 Desember. Jadi ke depannya Oktober sudah selesai semuanya,” tuturnya.
Dengan begitu, pihaknya akan berupa untuk berkirim surat pada DPRD dan berkonsultasi dengan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Karena, kata Edi, persoalan seperti ini harus berdasarkan audit BPK.
Maka dari itu, terdapat anggaran pada APBD 2019 yang masih belum terserap di beberapa OPD di Kabupaten Sumenep. Hanya saja dirinya mengaku belum mengetahui secara pasti total anggaran yang masih belum terserap itu. “Yang jelas saya belum tahu pastinya, tapi itu mulai direkap,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























