Aceh Subulussalam-lintasindonesia.co.id – Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 gelar Konferensi Pers di Posko induk terkait penyakit infeksi Kasus Positif Covid-19. di Pendopo Walikota Subulussalam, Jumat 28/8/2020
Penambahan kasus positif Covid-19 di Kota Subulussalam, berdasarkan surat laboratorium penyakit infeksi Universitas Syiah Kuala pada tanggal 26 Agustus 2020 Nomor 313/PKU/VIII/2020 perihal hasil pemeriksaan yang ditujukan kepada direktur RSUD Kota Subulussalam, dinyatakan 2 (Dua) orang positif Covid-19.
Jubir Gugus Kota Subulussalam Baginda Nasution. SH.MM menyampaikan Kepada Seluruh elemen masyarakat melalui Media elektronik maupun online dalam konferensi pers.
Yakni “inisial NC, jenis kelamin perempuan, umur 29 tahun warga dikecamatan penanggalan dan inisial, S, jenis kelamin perempuan umur 36 tahun domisili saat ini Subulussalam Kecamatan Simpang Kiri.”
Kedua pasyen tersebut adalah tenaga kesehatan yang selama ini bekerja di RSUD Kota Subulussalam
Alhamdulillah kami sampaikan kepada seluruh masyarakat Kota Subulussalam bahwa. Tenaga kesehatan kita yang beberapa Minggu lalu dinyatakan positif, telah selesai menjalankan isolasi dan sudah dipulangkan ke kediaman mereka masing-masing, berdasarkan ketentuan protokol kesehatan bahwasanya mereka sudah dinyatakan sembuh tutur, Baginda Nasution.
Baginda, juga menyampaikan kepada seluruh tenaga kesehatan yang berada Dikota Subulussalam agar tetap bekerja sebagai mana mestinya dan kami dari pihak Gugus tugas gabungan seluruh Porkopinda menjamin kesehatan dan keamanan seluruh tenaga kesehatan yang berada dan bertugas Dikota Subulussalam, kami juga berharap koordinasi cepat jika ditemukan hal-hal yang mengganggu kenyamanan baik dari tenaga kesehatan maupun warga Kota Subulussalam. Kata Baginda (M.Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























