Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)-
Pemuda yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Montorna, Kecamatan Pasongsongan, mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep, Madura, Jawa Timur, Senin (19/8/2019).
Kedatangan mereka melaporkan dugaan penyimpangan bantuan beras untuk keluarga miskin tahun 2015-2017. Selama tiga tahun bantuan beras bersubsidi yang saat ini berubah nama menjadi bantuan beras untuk keluarga sejahtera (Rastra) ditengarai tidak terdistribusi sebagaimana mestinya.
“Alhamdulillah laporan kami telah diterima di Kejari,” kata Imamuddin, salah satu pemuda asal Kabupaten Sumenep saat ditemui di Kejari.
Bahkan, dirinya membawa banyak berkas dokumen penting dalam laporan tersebut, salah satunya adalah surat pernyataan warga yang masuk daftar penerima manfa’at (DPM) yang mengaku tidak pernah menerima bantuan.
“Ini, ada sekitar 543 DPM di Montorna, hasil investigasi yang kami lakukan rata-rata tidak menerima utuh selama satu tahun. Ada yang hanya menerima dua kali dalam setahun,” tegasnya.
Ia menyampaikan, pendistribusian dilakukan dengan cara dibagi rata. Sehingga, DPM tidak menerima dengan utuh.
“Karena saat didistribusikan sudah tidak lagi dengan sak “bulog”, melainkan sudah dibungkus dengan plastik warna hitam, ada yang berisi sekitar 3-4 Kg,” paparnya.
Dalam penanganan laporan, para pemuda yang mengatasnamakan Forum Masyarakat dan Pemuda Montorna berharap Kejari serius dalam memproses laporan tersebut.
“Jika ada bukti-bukti yang kurang, kami siap untuk melengkapi. Karena ini hanya laporan awal,” jelasnya, dengan nada serius.
Sesuai aturan, bantuan rastra didistribusikan setiap bulan dengan kuota 15 Kg dengan uang tebusan Rp1.600 per Kg. Namun, setelah program dirubah menjadi Program Rastra, setiap DPM hanya menerima sebanyak 10 Kg dan dibagikan secara gratis.
Sementara Kasi Intel Kejari Sumenep, Novan Bernadi belum bisa dimintai keterangan. Karena mantan Kasi Pidum Kejari Klaten itu sedang tidak menjalankan tugas di luar kantor.
“Kasi intel masih ada diluar,” kata Hendri Kadarisman, salah satu pegawai Kejari Sumenep pada media. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























