
Media Lintas Indonesia.co.id – Sumatera Utara. Sejumlah masyarakat Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara ricuh menuntut tentang titik lokasi pembangunan rambin karena tidak ada musyawarah Desa terkait pembangunan rambin diDesa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat sehingga sejumlah warga Desa Air Merah mendatangi Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan untuk menyampaikan tuntutan terkait titik lokasi yang dinilai tidak transparan serta diduga kuat untuk kepentingan sepihak atau oknum tertentu namun sampai sekarang belum juga membuahkan hasil yang jelas dan memuaskan buat masyarakat Desa Air Merah.
Sebelumnya warga Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat tersebut sudah menyampaikan tuntutannya kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara melalui surat pernyataan keberatan adanya titik pembangunan rambin yang ditanda tangani 60 Kepala rumah tangga pada tanggal 24 Oktober 2021 namun hingga sampai sekarang tidak ada tanggapan. Sehingga sejumlah warga Desa Air Merah yang hadir dan terlibat langsung terpaksa mendatangi Kantor Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Labuhanbatu Selatan guna meminta kejelasan dari jajaran Dinas yang terkait perihal pembangunan rambin yang ada di desa Air Merah.
Senin (15/11/2021) masyarakat Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat ingin bertemu langsung dengan Kepala Dinas, namun tidak bisa ditemui sehingga diwakili oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yaitu bung Samsul Rambe, ST. Kegiatan pembangunan rambin diDusun Labuhan, Desa Air Merah, Kecamatan Kampung Rakyat dikarenakan Kepala Dinas tidak ada ditempat menurut keterangan dari bung Samsul Rambe.
Dipertemuan tersebut perwakilan dari warga Desa Air Merah yaitu bung Najaruddin menyerukan beberapa hal dan perlu kajian ulang. Seperti Pihak Pekerjaan Umum yang penentuan titik pembangunan rambin tersebut tidak pernah dimusyawarahkan kepada warga masyarakat. Memang pernah diusulkan warga titik lokasinya melalui proposal, yang dinilai bermanfaat untuk umum dan pembangunanya juga lebih efektif dan efisien karena selama ini titik yang diusulkan tersebut ada jalan yang selalu dilalui hilir mudik masyarakat. Bahkan lokasi yang diusulkan warga tersebut ada danau yang dapat dikelola oleh Pemkab Kabupaten Labuhanbatu Selatan sebagai ikon atau objek wisata serta menambah pendapatan asli daerah khususnya untuk Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Karena dana pembangunan rambin tersebut berjumlah Rp, 1. 443. 747. 000,- dana yang cukup lumayan besar yang berasal dari sumber dana DAU (Dana Alokasi Umum) Kabupaten Labuhanbatu Selatan tahun anggaran 2021 yang dikerjakan oleh PT. Media Surya Pelixindo, hal ini seharusnya Kapala Dinas terkait perlu mengkaji ulang agar tidak ada dugaan dan bangunan tersebut benar benar tepat sasaran. Selain itu pembangunan rambin yang sekarang sedang berjalan terkesan sia sia dan menghamburkan uang rakyat karena sangatlah jelas bahwa proses pembangungannya masih panjang dan butuh dana yang sangat besar, belum lagi pembebasan lahannya, Kami minta pembangunan rambin itu lebih baik dihentikan karena sarat untuk kepentingan sepihak atau diduga kuat untuk kepentingan kelompok. Dan kalau dapat dikaji ulang kembali agar dapat dialihkan ketitik lokasi yang memang benar benar bisa dibutuhkan masyarakat luas, tuturnya jelas.

Dengan adanya tuntutan warga Desa Air Merah maka, Samsul Rambe, ST sebagai PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) menyampaikan kepada warga bahwa pembangunan rambin tersebut tidaklah mungkin dihentikan, tapi solusinya akan dikaji kembali dan perlu dilakukan pertemuan diKantor Desa Air Merah untuk dimusyawarahkan dengan masyarakat dan secepatnya juga kami akan menyurati Kepala Desa, jadi Kepala Desa nanti yang mengundang masyarakat. Perihal kapan dilakukan pertemuanya, semua tergantung kebijakan Kepala Desa disana nantinya, yang pasti besok kami akan surati Kepala Desa Air Merah, tuturnya memperjelas.
Menurut pantauan awak media di lapangan, Seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya dan juga sekaligus sebagai pekerja diproyek pembangunan rambin tersebut mengakui bahwa jalan yang biasa di lewati masyarakat bukan disini, sambil menunjukkan arah yang dimaksud akan tetapi dari sini sekitar 800 meter kebawah, kami pun yakin, kalaupun pembangunan ini sudah selesai, belum tentu tahun yang akan datang bisa dilewati masyarakat, berarti bangunan rambin ini bangunan yang sia sia ataupun terbengkalai karena tidak bisa di nikmati dan dipergunakan masyarakat luas, khususnya masyarakat Air Merah. tuturnya jelas. Selain itu juga ada seorang Warga menurut pengakuannya mengatakan kepada awak media, Bahwa saya belum pernah menghibahkan lahan karena saya sebagai pemilik Lahan belum ada dan belum pernah menghibahkan tanah lahan saya untuk dijadikan jalan masyarakat. Tapi tiba tiba sudah ada oknum yang merusak pohon karet milik saya tanpa ada izin dari saya sebagai pemilik Lahan, terang warga pemilik lahan sambil merasa kesal terhadap pelaku pengrusakan. (J. A. Barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























