Nunukan,Lintas Indonesia.“Surian(33)adalah Warga Jalan Poros Trans Kaltim Rt.01,Desa Mansalong,Kecamatan
Lumbis,Kabupaten Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara)pada kamis(23/01)menyerahkan sepucuk senjata api(Senpi)rakitan beserta
amunisi kepada anggota unit Intel Kodim
0911 Nunukan.”
Penyerahan senjata api rakitan beserta amunisi jenis penabur tersebut,dilakukan secara
sukarela oleh Surian(33)kepada anggota
unit intel Kodim 0911 Nunukan yang bertugas di Kecamatan Lumbis sekitar
pukul.10,00 wita.”
Penyerahan senjata api(Senpi)rakitan itu menurut Surian,murni
atas kesadarannya,Karena dampak yang ditimbulkan bahaya apabila menyimpan Senpi rakitan tersebut yang tanpa
dilengkapi surat-surat ataupun administrasi lainnya.”
“Saya sadar,tanpa paksaan
untuk menyerahkan senjata dan munisinya milik saya ini dan kepada bapak
TNI.“Dari sekian lama saya benar-benar menyadari bahwa kepemilikan senjata api
ini sangat berbahaya buat saya pribadi dan juga orang sekitar saya,” kata Surian.
Dan begitu pula sebaliknya,personil Unit intel berkerjasama
dengan Babinsa diwilayah Desa Mansalong ,untuk
sering melakukan silaturahmi sambil memberikan
pemahaman kepada warga yang masih
memiliki atau menyimpan senjata api
rakitan untuk menyerahkan kepada Kodim atau Koramil secara sukarela.”
“Menghimbau tentang resiko dan bahaya apabila memiliki senjata api rakitan karena
tidak memiliki standar keamanan serta dapat merugikan diri sendiri maupun orang
lain,apalagi tidak memiliki surat-surat yang sah kepemilikan dapat dikenai sanksi dan
dipenjara sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan melanggar hukum,”ujar
Serma Soleh kepada wartawan di nunukan.”
Kemudian senjata api rakitan dan munisi tersebut sementara
diamankan di Koramil 0911-05 Kecamatan Lumbis untuk nantinya diserahkan ke Makodim 0911 Nunukan.”/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























