Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / D.I-ACEH / Zikir dan Do’a Tolak Bala

Zikir dan Do’a Tolak Bala

Lhokseumawe – mLI , Mengingat Berbagai Musibah yang menimpa negeri ini, baik gempa, Tsunami dan banjir di mana mana akibat maksiat dan kemungkaran yang meraja lela dimana- mana.
Khususnya Kota Lhoksemawe kita liat sendiri, maksiat sudah sangat meraja lela seperti yang terjadi di wadhu’ pusong lhokseumawe, pante Ujong Blang, pante Rancong, dan waduk jelikat, waterbum, guha jepang dan lain lain, yang dapat mengundang murka Allah dan bencana.
Demi kecintaan kita kepada negri dan agama, maka mari kita ikut menghadiri acara doa tolak bala dengan tujuan selamatkan bumi pasai dari bencana pada, Selasa (23/10) .
Acara zikir akan di laksanakan di
Halaman Masjid Islamic Center.
Selanjutnya orasi dan tausiah para Ulama dan Tokoh Ormas Islam serta sambutan Wali Kota lhokseumawe ,
dilanjut dengan penadatanganan Kesepahaman (MoU) antara Pemkot Lhoksemawe dan Ormas
Islam mengenai penertiban tempat wisata dikota lhokseumawe.

Koordinator Tgk Andika & sekretaris Tgk zulkifli, juga
Turut mengundang
Abati Babah Boloh , Abu keutapang ,tgk Muslim At thahiri,
Ketua FPI lhokseumawe serta
ket FPI aceh utara &
Tgk Nasruddin jeunib ( abinas )

Butir butir perjanjian MoU yang akan kita minta tanda tangan
pemerintah Kota Lhoksemawe akan segera menertipkan lokasi wisata antara lain Wadhuk Pusong Lhokseumawe dengan menutup wadhuk dari jam 18.00 wib sore s/d jam 6.00 pagi.

Pemerintah kota lhoksemawe akan segera menertipkan pante Rancong /pulo simadu dengan menutup akses dari jam 18.00 s/d jam 6.00 pagi dan siap tiap hari minggu dan sabtu.

Pemerintah kota siap menertipkan Waduk Jelekat , Pante Ujong blang ,waterbum , guha jepang, dan tempat wisata lainnya yang ada diwilayah kota lhokseumawe, dan Caffe di lokasi terminal labi labi, serta caffe di jembatan cunda. Selanjutnya pemerintah harus
segera mengeluarkan qanun atau perwal yang mengatur perhotelan, warnet, caffe agar sesuai dengan Syariat Islam. dalam penertiban harus
melibatkan ormas Islam saat menertibkan hotel, caffe dan warnet.

Semua butir ini paling lambat tiga bulan terhitung dari tanggal ditanda tangani harus terlaksana sebagaimana kita harapkan, bila tidak dijalankan maka pihak ormas Islam dan masyarakat akan turun untuk menertipkan.

Yang akan menanda tangani
1. wali kota
2. ketua DPR
3. kapolres
4. dandim
5.Danrem
6. ketua MPU
7. Ormas Islam
8. Ulama.

Check Also

Terjadinya Layanan BSI Eror, Ekonomi Aceh Terdampak

Banda Aceh, lintasindonesia.co.id _Layanan transaksi Bank Syariah Indonesia (BSI) di ATM dan BSI Mobile belum …

Peringkat Kedua Se-Aceh dalam Penyaluran Dana Desa, Pertama Kalinya dalam Sejarah Aceh Singkil

  Pj Bupati Aceh Singkil, Marthunis tanda tangani piagam pencanangan pembangunan zona integritas wilayah bebas …

Kemeriahan Lomba Senam Kreasi Daerah Dalam Rangka Peringatan Ke – 75 Hari Bakti TNI AU

Lintasindonesia.co.id – TNIAU. Perlombaan  senam kreasi daerah resmi dibuka langsung oleh Danlanud Mus Letkol Pnb …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!