
Awal kejadian tersangka Aidil usman(35)pulang dari berjalan sekitar jam 3.10 subuh, kemudian membangunkan istrinya Nova(30) untuk masakan nasi, iya saya masakan Kata korban.
Kemudian tersangka Aidil usman lalu masuk ke dalam kamar mengambil HP si korban dan di keluarkan kartu simcard juga memori yang terpasang di hp korban ( istrinya ).
Beberapa saat kemudian sang korban bilang nasinya udah masak silahkan makan suamiku , lalu tersangka ( Suaminya ) keluargaya dari kamar untuk makan.
Istrinya ( korban ) kembali ke kamar dan melihat bahwa HP nya berpindah tempat, si korban lalu memeriksa hpnya dan mendapati bahwa simcard dan memorynya sudah kosong.
Setelah selesai makan korban bertanya bang kenapa no ku juga memori ku abang ambil, suaminya( tersaka ) marah atas pertanyaan tersebut dan berkata apa ? tidak senang kamu…? , lalu korban menjawap kok abang pulangnya sudah subuh lalu marah marah sama saya, kata korban.
Dengan marah dan arogannya tersangka menarik tangan korban dan memukul kepala bagian belah belakang korban, kemudian korban sempat melawan, akan tetapi tersangka lalu mengambil celurit dan akan menyerang korban, hingga korban ketakutan dan lari keluar rumah untuk minta tolong pada masarakat.
Pada saat itu sekitar pukul 04.00 subuh, masarakat yang tau juga takut untuk mendekat, sehingga suaminya atau tersangka menghajar korban yang adalah istrinya sendiri dibagian kepala dan kening hingga babak belur.
Pada keesokan harinya korban melaporkan kejadian KDRT tersebut ke Polresta Painan tgl 26-September 2019.jam,08.00, berdasarkan laporan polisi tertanggal 26 September 2019.
Korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan lintas Indonesia bahwa sampai hari ini Laporan ibu rumah tangga yang memiliki 3 orang anak ini belum ada kejelasan tentang sangsi hukum terhadap tersangka yang telah melakukan kekerasan dalam rumah tangga ( KDRT ) oleh Pihak yang berwajib.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























