Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Bersihkan Sumenep Dari Mafia BPNT, Mahasiswa PMII Demo Kantor Dinsos

Bersihkan Sumenep Dari Mafia BPNT, Mahasiswa PMII Demo Kantor Dinsos

Sumenep,(Lintasindonesia.co.id)- Mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), menggelar aksi demonstrasi ke Kantor Dinas Sosial (Disos) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (16/1/2020).

Kedatangan mereka meminta Kabupaten Sumenep bersih dari mafia Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Sebab, itu dinilai merugikan masyarakat banyak.

Selain itu, para pendemo meminta pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Sumenep perketat pengawasan dan distribusi dalam realisasi BPNT dari hulu sampai hilir serta lakukan imspeksi (turun ke bawah) diseluruh daerah Kabupaten Sumenep,

Tak hanya demikian, melainkan usut tuntas dan sanksi tegas oknum yang terindikasi melakukan penyelewengan dalam realisasi BPNT.

“Kadinsos Sumenep harus semakin berada di garda terdepan sebagai penanggung jawab untuk mengawal realisasinya BPNT secara maksimal,” kata Rahman, koordinator lapangan.

Bahkan, mahasiswa tersebut juga meminta ketegasan dari Dinsos untuk segera menyelesaikan kasus-kasus BPNT yang selama ini terjadi.

“Seperti Tenaga Kesejahteraan Kecamatan (TKSK) yang diduga megintimidasi KPM, dan beberapa kasus penyaluran beras BPNT yang tidak layak konsumsi,” tegasnya.

Kadinsos Sumenep, Mohammad Iksan mengatakan saat menemui para aksi, BPNT ini diprogramkan oleh pemerintah pusat dalam rangka membantu masyarakat miskin, bantuan tersebut harus terealisasi dengan baik, dan meniadakan mafia BPNT.

“Saya mencoba bertekat untuk mengurai masalah-masalah tersebut, kalau ditemukan beras yang tidak layak dikonsumsi maka dari itu butuh regulasi yang tepat untuk agar siapa yang bertugas mengirimkan beras ini diberikan beras yang standart, media yang bisa dikonsumsi oleh masyarakat,” tuturnya.

Untuk itu, lanjut Kadinsos, jika sebelumnya di pasrahkan kepada Bulog untuk menunjuk suppliyer sekarang, pihaknya sampaikan mekanisme beras itu telah dikembalikan ke mekanisme pasar.

“Artinya manakala nanti ada beras yang diterima oleh KPM tidak baik tidak layak dikonsumsi, maka yang bertanggung jawab adalah E-warung atau Agen,” tegasnya.(Yas)

Check Also

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Klas IIB Sumenep Digeledah

Kamar Hunian Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Sumenep Digeledah

Sumenep, Lintasindonesia.co.id – Rutan Kelas IIB Sumenep, Madura, Jawa Timur kembali operasi penggeledahan kamar hunian …

Polres Sumenep Kawal Ketat Balik Mudik Gratis

SUMENEP, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID _Lintasindonesia.co.id- Balik mudik gratis jurusan Sumenep-Surabaya-Jakarta dari terminal Arya Wiraraja Sumenep, Madura, Jawa …

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah

Bulan Puasa Ramadhan 1444 H, Pemdes Aengdake Berbagi Berkah Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Pemerintah Desa (Pemdes) Aengdake, …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!