Nunukan,Lintas Indonesia. “Untuk memastikan ketercukupan dokumen
penagihan Pajak Bumi Bangunan(PBB)dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah(PAD)Kabupaten
Nunukan,Kalimantan Utara(Kaltara),Sekretaris Daerah(Sekda)Nunukan Serfianus,S.IP
pada Jumat (23/01)melakukan sidak(Inspeksi Mendadak)ke ruang OC Bapenda Nunukan.”Diruang OC tersebut adalah satu
ruang untuk memproduksi Berkas Penagihan PBB.”
Dalam sidak yang dimaksug,Sekda Nunukan mendapat penjelasan dari Staf Bapenda yang sedang
bekerja bahwa,hingga saat ini telah tercetak dokumen Penagihan PBB sebanyak 10
ribu lembar dari 40 ribu yang ditargetkan diproduksi tahun ini.”
Selain itu menurut humas,“Serfianus juga mendapatkan
penjelasan tentang beberapa kendala dalam proses pencetakan
dokumen antara lain,kendala pemadaman listrik dan perlunya maintenance (Perawatan)pada alat
pencetakan.”Serpianus meminta agar
segerah dlakukan perawatan pada
peralatan tersebut sehingga target pencetakan dokumen dapat terpenuhi. “
Selain itu,Kepala Bapenda Nunukan Sabri,ST,M.Si juga diminta
untuk dapat lebih memaksimalkan sumber-sumber pendapatan daerah sehingga PAD
Nunukan dapat terus digenjot.”
Menurut data dari Bapenda Kabupaten Nunukan,Kalimantan
Utara(Kaltara)pada 3 tahun terakhir pendapatan PAD dari PBB terus mengalami
peningkatan.“Pada Tahun 2017 total PBB diperoleh berjumlah 1.675.031.989, di
tahun 2018 sebesar 1.712.094.580 ,dan di tahun 2019 mencapai 1.988.494.685.”
Dari apa yang telah diraih ini, Bupati Nunukan melalui
Kepala Bapenda Kab. Nunukan Sabri,S.T.,M.Si mengucapkan terima kasih kepada
masyarakat yang telah patuh dan taat
membayar pajak Bumo Bangunan(PBB).”/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























