Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / KAL-UT / Nunukan / “MANTAN KADISHUB DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA”

“MANTAN KADISHUB DITUNTUT DELAPAN TAHUN PENJARA”

Nunukan,Lintas Indonesia. “Kepala Kejaksaan

Negeri(Kejari)Nunukan,Kalimanta Utara(Kaltara), “Fitri Zulfahmi”pada Selasa(28/01/2020)menjelaskan
bahwa,Sidang lanjutan atas kasus korupsi pengadaan sarana angkutan laut lintas
batas Tasbara,telah memasuki tahap penuntutan.“Mantan Kadishub Nunukan Petrus Kanisius
dituntut delapan tahun penjara dan denda sebesar Rp.300 juta.”

Hal tersebut dibenarkan oleh Fitri Zulfahmi,Kepala Kejaksaan
Negeri(Kejari)Nunukan bahwa,pesidangan lanjutan setelah penuntutan telah masuk
tahap replik dan duplik.”

Kata Kejari Nunukan bahwa,tuntutan delapan tahun penjara dan
denda Rp.300 juta yang diberikan  terhadap
mantan Kepala Dinas Perhubungan(Kadishub)ini karena,terbukti melakukan tindak
pidana korupsi  untuk memperkaya diri sendiri
pada pengadaan kapal Tasbara saat menjabat pada 2015 lalu.”

Menurut Fitri Zulfahmi(Kejari Nunukan Red), “Tuntutan yang
diberikan terhadap terdakwa berdasarkan Fakta-fakta yang dimiliki,terdakwa dengan
sengaja merancang  pengadaan sarana
angkutan laut ini dengan tujuan dan kepentingan dirinya.”

Ditambahkannya pula bahwa, “mengenai denda uang yang
dituntutkan,akan berimplikasi pada kurungan selama enam bulan,apabila tidak
mampu dibayar dalam jangka waktu sesuai putusan majelis hakim,”Jelas  Kejari Nunukan kepada wartawan dinunukan.”/Rdm.

 

Check Also

73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia di Amankan

NUNUKAN  Kalimantan Utara, mengamankan 73 pasang sepatu branded illegal asal Malaysia, yang hendak diselundupkan ke …

“Arena Judian Sabung Ayam Digrebek Petugas”

Nunukan-Lintas Indonesia. “Personel Sat Samapta Polres Nunukan yang dipimpin oleh Ipda. Endang Sudrajat (KBO Sat …

“Bupati Laura Bangga Terhadap 346 “Pasukan Orange”

Nunukan-lintas Indonesia. “Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!