Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sumenep, Madura, Jawa Timur menggelar sosialisasi pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Selasa (11/2/2020).

Pembentukan akan dilakukan untuk 328 desa yang ada di Kabupaten Sumenep itu. Dalam sosialisasi pembentukan BPD itu dibuka langsung oleh Bupati Sumenep KH. A. Busyro Karim di hotel utami Sumenep.
Bupati Sumenep A Busyro Karim mengatakan adanya Badan Permusyawaratan Desa tentu itu semakin baik dan kondusif. Bahkan, selain demikian Kepala Desa juga diharapkan memberikan ruang bagi masyarakat untuk ikut serta berpartisipasi untuk membangun desa.
“Untuk membangun desa, masyarakat harus ikut andil dalam membangun desa, salah satunya lewat BPD ini,” katanya.
Dengan begitu, sebagaimana hakekat Undang-Undang Desa nomor 6 Tahun 2014, sistem desa akan berjalan jika partisipasi masyarakat dibuka sangat luas. Sehingga bagaimana masyarakat bisa masuk dalam ruang sistem desa tersebut.
“Jadi, program yang dibangun itu aspiratif dan bisa memberikan warna di desa itu,” paparnya.
Dia menyampaikan, kemajuan sebuah daerah atau Kabupaten hal itu ditentukan oleh kemajuan desa. Oleh karena itu diharapkan kemandirian desa yang tercermin melalui keterlibatan seluruh komponen dalam setiap perencanaan program menjadi penting.
“Nah, kita harus melakukan yang terbaik untuk desa, BPD harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, kemudian menyalurkan usulan itu kepada pemerintah desa supaya dimasukkan dalam APBDes, jadi apa yang tertuang di APBDes harus mencerminkan aspirasi desa,” ujarnya.
Kepala DPMD Sumenep Moh. Ramli menjelaskan, Sosialisasi pembentukan BPD ini diharapkan mampu memberikan pengetahuan dalam regulasi dan tata cara pengisian dan pembentukan BPD.
“Peserta sosialisasinya ini kita bagi dalam 3 angkatan, angkatan pertama 110 desa, kedua 110 juga, di segmen 3 terdiri dari 108 desa,” ucapnya.
Menurutnya, keberadaan BPD harus ditentukan dengan penuh kehati-hatian. Karena, keberadaanya itu sangat ditunggu untuk mengawal aspirasi masyarakat desa. Sehingga, aspirasi ini nantinya bisa dimasukkan dalam program APBDes.
“BPD nantinya mewakili dusun. Sementara pembentukannya dilakukan panitia lewat Musyawarah Desa (Musdes). Sementara panitia dibentuk oleh Kepala Desa,” tuturnya.
Mantan Kepala Dinas Sosial itu menambahkan, dalam pembentukan BPD itu diharapkan bulan ini sudah bisa dilakukan atau bisa akhir bulan depan. “Diharapkan segera dibentuk la. Sebab BPD ini merupakan unsur pemerintahan tingkat desa,” tegasnya.
Hadir pada kesempatan Sosialisasi pembentukan BPD itu Dr. KH.A. Busyro Karim, Kepala DPMD Moh. Ramli, Inspektur Titik Suryati, dan Sejumlah camat di lingkungan Pemkab Sumenep dan juga sejumlah perangkat desa. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























