
Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur diduga bohongi peserta
Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk wilayah Kecamatan Batuan. Selasa (10/3/2020).
Pasalnya, Faris salah satu peserta dari desa Batuan yang lulus dalam rekrutmen tes tulis itu. Dan telah disebarluaskan kelulusannya oleh pihak KPU Sumenep melalui Websetnya. Kini dalam tes berikutnya wawancara, nama yang bersangkutan telah dirubah.
Dengan perubahan data peserta tersebut justru mendapat sorotan. Sebab, peserta yang menggantikan posisi Faris sebelumnya itu dari desa Gedungan dan pindah ke desa Batuan.

“Kami kecewa kepada KPU yang tidak profesional, awalnya saya lulus, setelah saya mempersiapkan untuk ikut tes wawancara berikutnya, nama saya sudah diganti orang lain,” kata Faris salah satu peserta dengan nada kecewa.
Bahkan, dirinya meminta kedepan supaya KPU bisa bekerja secara profesional. Sebab, dalam rekrutmen calon anggota PPS ini menyangkut nasib banyak orang.” KPU harus profesional,” paparnya dengan tegas.
Sementara Rafiqi bagian Divisi SDM partisipasi Masyarakat KPU Kabupaten Sumenep mengatakan, pengimputan data itu berdasarkan pada NIK, beberapa hari sebelumnya dalam pengimputan data itu terjadi kesalahan. Sehingga ada perubahan data.
“Kesalahan itu hanya terjadi pada pengimputan data. Karena pengimputan itu berdasarkan pada NIK,” paparnya.
Bahkan, pihaknya juga mengakui dites tulis memang banyak KPU mendapat komplin. Seperti halnya ada kesalahan penempatan desa.” Ya, salah satunya seperti kasus dibatuan,” ujarnya.
Begitu pula persoalan yang menimpa pada Faris salah satu calon peserta PPS di batuan yang tidak lulus ditahap berikutnya. ” Berdasarkan hasil ranking nilai Faris itu memang dibawah enam. Jadi, nilainya lebih rendah dari pengantinya,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























