Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / SUM-UT / Toba Samosir / SATNARKOBA POLRES TOBA TANGKAP PENYALAHGUNA NARKOBA.

SATNARKOBA POLRES TOBA TANGKAP PENYALAHGUNA NARKOBA.

TOBA- mli- Pada hari Jumat tanggal 29 Mei 2020 sekisar pukul 17.30 WIB Satuan Narkoba Polres Toba melakukan penangkapan terhadap 2 ( dua ) orang pelaku tindak pidana narkoba jenis ganja, penangkapan dilakukan di jalan Simpang tiga Desa Dolok Nauli, Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Kedua orang dimaksud adalah dengan inisial nama O.Manurung dan R.M.P Tambunan.

O.Manurung yang berusia 23 tahun seorang laki-laki dengan status Pelajar/Mahasiswa, beralamat di Desa Dolok Nauli Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba. Demikian juga dengan R.M.P Tambunan, lelaki berusia 19 tahun dan masih ikut orang tua dalam statusnya serta alamat di Desa Dolok Nauli Kecamatan Parmaksian Kabupaten Toba.

Dari hasil penangkapan tersebut Satnarkoba Polres Toba mengamankan sebagai barang bukti yang terdiri dari :
– 6 (enam) paket berisi diduga narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan potongan kertas dengan berat bruto 13,16 gram.
– 1 (satu) kertas tiktak
– 1 (satu) buah kotak rokok merek Sampoerna.
– 1 (satu) buah plastik warna biru
– 1 ( satu) buah tas warna hitam merek Eiger
– 1 ( satu ) buah celana jeans warna biru merek EMBA
– 1 (satu) unit Handphone merek iPhone dan
Uang tunai sejumlah Rp 200.000- ( Dua Ratus Ribu Rupiah ).

Pada saat penangkapan, Polisi menemukan 4 ( empat ) paket berisi diduga narkotika jenis ganja kering yang dibungkus dengan potongan kertas disimpan dalam sebuah kotak rokok merek Sampoerna yang ditemukan di kantong depan sebelah kiri jeans yang dikenakan oleh pelaku O.M, selanjutnya saat polisi menanyakan kepada O.M apakah masih ada menyimpan Narkoba jenis ganja di dalam rumah, untuk memastikan itu polisi melakukan penggeledahan rumah serta menemukan 2 (dua) paket berisi diduga narkotika jenis ganja kering dibungkus dengan potongan kertas disimpan dalam 1 (satu) buah plastik warna biru dalam sebuah tas warna hitam merek Eiger, kemudian pelapor membawa pelaku berikut barang bukti ke Polres Toba guna pemeriksaan dan dimintai keterangan.

Satnarkoba yang melakukan penangkapan dipimpin oleh KBO Narkoba Iptu Lambertus Siahaan, S.H dengan anggota Bripka Fery Hardian, Bripka Dedi Sinaga, Briptu Marco Purba.

Toba 30 Mei 2020
By: FM71

Check Also

RAMAI PESERTA… TURNAMEN MOBILE LEGENDS TOBA BERSAMA IESPA.

Turnamen Mobile Legends Kabupaten Toba diselengarakan pada tanggal 12 hingga 14 maret 2021 bertempat di …

FRANSHENDRIK TAMBUNAN TERPILIH DENGAN SUARA BULAT PIMPIN KORMI TOBA PERIODE 2021-2026.

Dalam musyawarah Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) kabupaten toba periode 2021-2026 dengan suara bulat …

PENUH SENSASI, KECAMATAN ULUAN Di TANTANG OLEH KONI TOBA

Pertandingan Bola Volly antar Desa di kec. Uluan kab. Toba, yang dilaksanakan di Desa Siregar …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!