Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur A. Busyro Karim akhirnya resmi menutup perusahaan PT. Tanjung Odi’ di jalan Trunojoyo, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur.
Penutupan sementara aktivitas perusahaan yang bergerak dibidang industri rokok itu berdasarkan surat yang tertuju langsung kepada Direktur PT Tanjung Odi’ Sumenep.
Menindaklanjuti hasil keputusan rapat Forkopimda Kabupaten Sumenep tanggal 22 Juni 2020 di Pendopo Agung Kabupaten Sumenep, bersama ini disampaikan beberapa hal sebagai berikut:
1. Bahwa PT. Tanjung Odi’ Sumenep adalah cluster terbanyak dalam penyebaran kasus Covid-19 Kabupaten Sumenep, dan
2. Bahwa untuk memutus atau membatasi penyebaran Covid-19 pada cluster PT. Tanjung Odi’ Sumenep, maka dipandang perlu untuk menutup sementara PT. Tanjung Odi’ Sumenep tersebut.
3. Bahwa penutupan sebagaimana dimaksud diatas, akan dilakukan selama 14 hari terhitung sejak tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan tanggal 07 Juli 2020.
Demikian isi surat yang ditanda tangani Bupati Sumenep Dr. KH. A. Busyro Karim, selaku ketua Gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kabupaten Sumenep. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























