Sumenep, (Lintasindonesia.co.id)-Puluhan wartawan yang hendak mencari informasi di perusahaan PT. Tanjung Odi’ jalan Trunojoyo, Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur dihadang petugas Satpam yang bertugas di pintu masuk.
Para kuli tinta saat itu hendak melakukan liputan Inspeksi mendadak (Sidak) Forkopimda Kabupaten Sumenep. Kabarnya, perusahaan PT. Tanjung Odi’ yang bergerak dibidang industri rokok tersebut sementara mau ditutup.
Namun, puluhan wartawan justru tidak di izinkan untuk memasuki halaman perusahaan tersebut. Sehingga, terjadi bentrok antara petugas Satpam PT. Tanjung Odi’ dengan wartawan.
Penghadangan dilakukan karena dengan alasan mengikuti kebijakan dari perusahaan dan protokol kesehatan Covid-19.
“Semua yang masuk ke sini (PT. Tanjung Odi’) sudah dibuktikan dengan hasil pemeriksaan,” kata salah satu satpam kepada media. Selasa (23/6/2020).
Bahkan, saat itu pula Pimpinan Portal Madura juga menanyakan apa alasan puluhan wartawan tidak diperkenankan masuk. Sementara wartawan juga bertugas dan ada payung hukumnya.
“Kenapa tidak diizinkan masuk. Ini jelas menghalang-halangi kerja jurnalis. Ini apa alasannya, tidak jelas. Apa ada aturan protokol kesehatan yang menyebutkan wartawan dilarang meliput,” tegasnya, nada serius. (Cip/Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























