Aceh Subulussalam Puluhan kendaraan bermotor terjaring razia yang dilakukan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Kota Subulussalam Sabtu 25/7/2020
Kegiatan razia tersebut dilaksanakan di depan Kantor Kapolsek Simpang Kiri Kota Subulussalam. Dari pantauan Media lintasindonesia.co.id kendaraan yang terjaring razia umumnya karena tidak membawa surat kelengkapan kendaraan seperti SIM dan STNK. Namun ada juga yang tidak mengenakan helm.
Puluhan personil satuan lalu lintas dan didampingi Polisi Militer diturunkan untuk melakukan pemeriksaan Petugas yang siaga di tepi jalan, langsung memberhentikan pengendara yang dianggap melanggar. Razia tersebut menilang terhadap kendaraan, yang tidak mempunyai STNK, SIM dan Helm.
Kapolres melalui AKP. Wit Dasmara Kasat lantas Polres Kota subulussalam, Razia ini adalah Razia Gabungan didampingi Polisi Militer Kota subulussalam. saat dikonfirmasi mengatakan, razia dilakukan guna menekan angka pelangaran yang masih sering terjadi di jalur tertib lalu lintas. “Razia ini semala 23 Juni samapai 5 Agustus dan ini kami lakukan guna menekan angka pelanggaran yang masih banyak terjadi,” kata. AKP. W. Dasmara (M. Pohan)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























