Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Tulungagung / Sungguh Sadis Perilaku Pemuda Di Tulungagung ini , Cuma Karena Asmara dan Dendam , Berubah Jadi Pembunuh

Sungguh Sadis Perilaku Pemuda Di Tulungagung ini , Cuma Karena Asmara dan Dendam , Berubah Jadi Pembunuh

Tulungagung – media-Lintasindonesia.co.id – Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH. S.I.K. MH , Menggelar konferensi pérs bertempat di halaman kantor Mapolres Tulungagung , terkait pembunuhan berencana
Yang terjadi di Dusun Tanggung Rt 03 Rw 02 Desa Suruhan lor Kecamatan Bandung Kabupaten Tulungagung Senin 23/11/2020

Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto SH. S.I.K M.H mengatakan ” Tersangka BS tega menghabisi nyawa tatangganya sendiri Nimaturrohmah
( 45 ) Tahun , lantaran sakit hati dan Dendam sering di tegur , dan di tuduh suami kurban sebagai pencuri , karena sering mengambil air di masjid ” jelas Kapolres Tulungagung

Masih keterangan beliau “Adapun barang bukti ( BB ) Yang berhasil kita amankan yaitu (1) satu buah kaos warna hitam dan (1) satu buah warung warna merah , milik tersangka ” ujar beliau

Masih jelas beliau ” sedangkan barang bukti milik kurban , (1) sebuah dingklik kecil , (1) satu unit bor listrik , (1) satu tang yang di gunakanuntuk menghabisi kurban , selain itu polisi juga menemukan , ( 1) selembar Rok warna merah , (1) selembar baju pendek warna merah dan (3) biji gigi yang tanggal dan tergeletak di lantai” ujar Kapolres

Kronologi kejadiannya begini ” setelah kejadian itu , tiga hari kemudian tersangka mengamati rumah korban , setelah itu rumah keada’an sepi , tersangka lewat pintu depan , dan sembunyi di kolong tempat tidur yang ada kelambunya , saat Nuril Hudah ( suami korban ) dan korban sedang berjamaah di masjid ”

” Setelah pulang suami korban berpamitan tasimpan rutin di rumah tetangganya , setelah di rasa di rumah sepi tersangka keluar dari persembunyiannya , saat itu korban melihat TV , korban membungkam mulut korban karena korban teriak tersangka membenturkan kepala kurban ke lantai 6 x karena korban teriak

” Setelah itu korban kepalanya di pukul pakai dingklik , lalu di pukul pakai bor listrik dan memukul pakai yang di leher bawah” pungkasnya

Atas perlakuannya itu tersangka akan di jerat dengan pasal 330 subsider pasal 348 KUHP Yang ancaman hukumannya 20 tahun penjara ( Joker )

Check Also

Peringati Hari Kebangkitan Nasional RSUD Dr. Iskak Komitmen Jaga Tunas Bangsa

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | TULUNGAGUNG – Dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada tanggal 20 …

Gelar Lomba Cerdas Cermat, RSUD Dr. ISKAK Rajut Kebersamaan di Bulan Suci, meriahkan Ramadhan

Redaksi, 4 Maret 2026. Media-lintasindonesia.co.id ,Tulungagung – Memeriahkan bulan suci Ramadhan 1447 H, RSUD dr. …

RSUD Dr. Iskak Buka Masukan Warga Terkait Layanan

TULUNGAGUNG, media-lintasindonesia.co.id || RSUD Dr. Iskak menggelar Forum Konsultasi Publik (FKP) untuk menggali pendapat masyarakat …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!