Satuan Reskrim Polsek Torgamba berhasil membekuk dan melumpuhkan 2 pelaku pencurian kekerasan atau biasa disebut Begal pada hari Sabtu (16/01/2021). Kejadian bermula pada saat korban yang berinisial EK (16) mengendarai sepeda motor kemudian dihadang dan menahan perjalanan EK, adapun pelaku yang menghadang dan menahan adalah inisial EA (19) dan ER (20) dengan maksud dan tujuan meminta uang. Akan tetapi korban EK menjawab dengan jujur kalau dirinya tidak memiliki uang.
Karena merasa aksinya tidak berhasil maka pelaku melancarkan akalnya agar EK diminta oleh pelaku untuk mengantarkan mereka kearah jalan Satlantas lama Cikampak, Torgamba. Sesampainya ditempat yang dimaksud pelaku maka pelaku ER tanpa banyak omong langsung menusuk leher korban dengan Gunting sehingga korban luka luka dan berdarah serta tidak sadarkan diri. Melihat korban bersimbah darah dan tidak sadarkan diri maka pelaku EA dan ER menyeret korban ke tempat sepi dan menutupi tubuhnya dengan pelepah kelapa sawit. Setelah itu pelaku mengambil Handphone korban dan pergi menggunakan Sepeda motor milik korban dengan jenis Yamaha RX King.
Menurut keterangan yang didapat awak media, setelah 2 jam korban sadar dan mencoba berjalan sambil menahankan rasa sakit yang amat sangat akibat tusukan tusukan gunting secara keji terus menelusuri jalan menuju perumahan warga. Setelah seorang warga melihat korban bersimbah darah maka warga pun membantu dan membawa korban ke Klinik terdekat untuk segera medapatkan pertolongan perobatan.
Setelah mendapatkan informasi dari warga dan laporan dari orang tua korban maka dengan sigap tim personel Reskrim Polsek Torgamba langsung turun kelokasi kejadian untuk olah TKP dan memburu para tersangka. Dibawah kepemimpinan Kapolsek Torgamba Akp. Firdaus Kemit, SH melalui Kanit Reskrim Iptu. Eliaman Sitorus, SH dan jajaran personil reskrim maka dalam waktu 6 jam pelaku berhasil diringkus.
Pada saat tim satreskrim sedang mencari barang bukti, kedua pelaku mencoba berusaha melawan petugas. Akan tetapi personil kepolisian begitu sigap sehingga kedua pelaku dengan terpaksa diberi hadiah timah panas oleh polisi. Semoga dengan tertangkapnya 2 oknum begal diCikampak, Kecamatan Torgamba,Kabupaten Labuhanbatu Selatan oleh jajaran kepolisian Reskrim Torgamba maka tidak ada lagi pelaku kejahatan. Dan kepada Satpolsek Torgamba sangat pantas mendapat penghargaan yang baik dan bagus. berkat kerja keras dan langkah langkah serta tindakan yang sudah mereka lakukan. (J. A. Barus, SH).
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























