Nunukan-Lintas Indonesia. “Dewan Perwaklian Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan, Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Rapat Paripurna, dalam rangka pengumuman penetapan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih masa Jabatan 2021-2024.”
Rapat paripurna tersebut dibuka langsung Ketua DPRD Nunukan Hj.Rahma Lappa didampingi oleh Wakil Ketua Saleh,SE, dihadiri Anggota Dewan dan Wakil Bupati terpilih H Hanafia, SE.M.Si, di ruang rapat paripurna DPRD, Senin (01/03/2021) sekitar pukul 15.30 Wita.
Ketua DPRD Nunukan, “Hj Rahma Leppa” menyampaikan bahwa, Rapat Paripurna yang dilaksanakan ini berdasarkan surat keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor : 23/ PL.02.7-kpt / 6503 / KPU-Kab / II / 2021 tanggal 19 Februari 2021 tentang penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Nunukan Tahun 2020.”
Ketua DPRD Nunukan Hj Rahma Leppa usai membuka rapat paripurna, dilanjutkan dengan pembacaan hasil rapat pleno KPU tentang penetapan pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati terpilih, pasangan Hj Asmin Laura Hafid,SE.MM-H Hanafiah,SE.M.Si dengan nomor urut 1.”
Lebih lanjut Ketua DPRD Nunukan menyampaikan bahwa, “Hasil rapat paripurna ini akan disampaikan kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) untuk menunggu tanggal pelantikan”,Ucap Hj Leppa.
Kata Hj Leppa bahwa, “Berdasarkan hasil penghitungan suara dalam rapat Pleno KPU Kabupaten Nunuan, Pasangan “Hj Asmin Laura Hafid,SE.MM – H Hanafiah,SE.M.Si” calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih memperoleh suara sebanyak 48.019,” Jelasnya.
Untuk diketahui pula bahwa, “Rapat paripurna tersebut berlangsung lancar dan dilaksana sesuai protokol kesehatan.”/Humas DPRD Nnk/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























