Nunukan-Lintas Indonesia. “Tim Unit Reskrim Polsek Nunukan yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPDA M. IBNU ROBBANI, S.Tr.K. berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian sepeda motor.”
Kapolres Nunukan AKBP SYaiful Anwar,Sik melalui Kasubag humas AKP Muhammad Karyadi,SH mengatakan bahwa, berdasarkan LP / 16 / III / 2021 / Kaltara / Res Nnk / Sek Nnk, tanggal 03 Maret 2021, tentang Tindak Pidana Pencurian.”
Korban “Megawati” warga Jl. Tanjung RT. 01 Kelurahan Nunukan Barat , Kecamatan Nunukan, Prov. Kaltara Pada hari Rabu tanggal 03 maret 2021 sekira jam 21.20 wita, datang ke Kantor Polsek dan menerangkan bahwa telah kehilang 1 (satu) Unit Sepeda motor,”ucapnya.
“Setelah menerima laporan itu, Unit Reskrim Polsek Nunukan langsung melakukan Penyelidikan dan berhasil mengamankan barang bukti (BB) sepeda motor serta berhasil mengidentifikasi Pelaku yang bernama “ZULKARNAIN” warga Jl. Sei Fatimah Rt.03 Desa Binusan, Kecamatan Nunukan yang juga merupakan seorang Residivis,”ujar Karyadi.
Namun kata Karyadi, setelah dilakukan pencarian terhadap keberadaan pelaku, Unit Reskrim Polsek Nunukan mendapat informasi bahwa pelaku melarikan diri menuju Kota Balikpapan Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).”
“Pada hari Jumat tanggal 05 Maret 2021, Unit Reskrim Polsek Nunukan, Polres Nunukan Polda Kaltara bersama dengan Unit Jatanras Polresta Balikpapan, Polda Kaltim berhasil mengamankan pelaku di Pelabuhan Sepinggan Kota Balikpapan,”ungkapnya.
Ditambahkan pula bahwa,”Benar, kami mengamankan pelaku pencurian motor, barang bukti sepeda motor ditemukan di Dermaga Sudir Desa Semaja, Kec. Sei Menggaris Kab. Nunukan, Prov. kaltara.”
“Dan pelaku di amankan dipelabuhan Sepinggan Balikpapan oleh Unit Reskrim Polsek Nunukan, Polres Nunukan Polda Kaltara, diback up oleh Unit Jatanras Polresta Balikpapan Polda Kaltim,”tutur Karyadi./Humas Res Nnk/Rdm.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























