Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JAMBI / Bungo / POLRES BUNGO GELAR KONFERENSI PERS RAZIA PETI

POLRES BUNGO GELAR KONFERENSI PERS RAZIA PETI

Medialintasindonesia.co.id, BUNGO – Senin (15/03/21) Polres Bungo gelar konferensi pers terkait razia penambangan emas tanpa izin di Dusun Batu Kerbau,Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo beberapa hari lalu yang dilaksanakan oleh Polres Bungo bersama unsur forkompinda Bungo dan dinas terkait.

Hasil dari razia penambangan emas tanpa izin tersebut, Polres Bungo berhasil mengamankan 1 unit alat berat jenis excavator, 7 unit mesin robin, dan 30 buah galon BBM jenis solar.

Kapolres Bungo AKBP Mokhammad Luthfi.,S.Ik saat konferensi pers mengatakan, sekitar lima hari yang lalu pihak Pemda Bungo bersama unsur Forkompinda yang terdiri dari TNI dan polri serta dinas terkait melakukan razia penambangan emas tanpa izin di Daerah Dusun Batu Kerbau, Kecamatan Pelepat, Kabupaten Bungo pada tanggal 12 Maret 2021 yang lalu.

” Hasil dari razia tersebut kami berhasil mengamankan satu unit alat berat jenis excavator, 7 unit mesin robin, dan 30 buah galon BBM jenis solar.”Ujar Kapolres

Barang bukti yang diamankan ini didapatkan di lokasi peti, Dusun Batu kerbau oleh petugas.

“Kita melaksanakan razia peti ini selama lima hari di mulai dari Selasa kemarin hingga hari Sabtu tanggal 12 Maret 2021,Selanjutnya tim razia menemukan 30 jerigen yang berukuran 30 liter jenis solar yang di buang oleh orang yang terlibat pelaku peti di semak-semak,”Kata Kapolres.

“Kapolres menambahkan untuk pelaku hingga saat ini belum berhasil kita temukan, namun upaya-upaya penyelidikan melalui pemeriksaan saksi-saksi atau orang yang mengetahui tentang keberadaan pelaku masih dalam proses.

Pelaku belum bisa di dapatkan oleh petugas, tetapi petugas akan mencari siapa pemilik alat-alat atau barang-barang yang sudah di amankan oleh pihak Polres Bungo.

Bagi para pelaku yang didapatkan nanti,sebagaimana dimaksud dalam pasal 89 ayat (1) pidana paling singkat 3 tahun dan maksimal 15 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp 1.500.000.000,00(satu miliar lima ratus juta rupiah) dan paling banyak Rp 10.000.000.000,00(sepuluh miliar rupiah).

Check Also

Kabupaten Bungo Punya Program Dusun Online Yang Mendunia

Lintasindonesia.co.id –Bungo adalah salah satu kabupaten yang berada di Provinsi Jambi, Indonesia. Kabupaten ini merupakan …

Duel Antar Pedagang Di Bungo Berujung Maut

Bungo-Lintas Indonesia. Insiden perkelahian dan penusukan yang diduga dilakukan oleh seorang pedagang terhadap pedagang lain, terjadi …

ANTUSIAS RATUSAN SISWA SISWI SMPN 2 BUNGO PENUHI GEDUNG SKB DALAM MEMPERINGATI ISRA’MI’RAJ

BUNGO, MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID – Peringatan Isra Mi’raj merupakan program sekolah yang tidak boleh ditinggalkan dengan tujuannya …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!