
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mendapat kucuran anggaran dana sebesar Rp27,7 miliar dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2021.
Dana yang cukup relatif tinggi ini sebagian besar direalisasikan untuk biaya kesehatan warga miskin yang termasuk dalam penerima bantuan iuran daerah (PBID). Kemudian, sisanya untuk sarana prasarana kesehatan.
Sebagaimana dijelaskan, Kepala Dinas Kesehatan Sumenep Agus Mulyono, untuk penerima PBID ini adalah warga miskin yang didaftarkan sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang iurannya juga ditanggung oleh Pemkab Sumenep.
Dengan demikian, pihaknya berharap melalui fasilitas PBID, pelayanan kesehatan secara gratis di tempat-tempat pelayanan kesehatan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.
Seperti halnya, di Puskesmas sebagai pelayanan kesehatan dasar maupun rumah sakit sebagai tempat pelayanan rujukan, bahkan termasuk di luar Kabupaten Sumenep.
“Jadi, ada beberapa rumah sakit di luar daerah yang bekerja sama dengan Pemkab Sumenep. Seperti RSUD Pamekasan dan Surabaya. Sehingga masyarakat miskin bisa mendapat pelayanan kesehatan maksimal dan gratis,” tuturnya.
Dia menambahkan, bahwa jumlah warga miskin yang terdaftar sebagai PBID di Kabupaten Sumenep mencapai 57 ribu orang. Jumlah sebanyak itu merupakan bentuk perhatian luar biasa dari Pemkab dalam rangka memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat, khususnya masyarakat miskin.
“Dengan program PBID yang bersumber dari DBHCHT ini, Pemkab Sumenep berharap supaya dimanfaatkan sebaik-baiknya. Silahkan gunakan layanan kesehatan sesuai kebutuhannya. Sebab, Pemkab Sumenep sudah membayar iurannya kepada BPJS,” tutupnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























