
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Faris Almaududi (23), asal Dusun Paremaan, Desa Gapura Barat, Kecamatan Gapura, Sumenep, Madura, Jawa Timur ditangkap oleh warga Desa Grujugan. Kamis (2/6/2022) sekitar pukul 16.00 Wib.
Pria yang merupakan Warga Desa Gapura Barat itu ditangkap Warga lantaran diduga melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat dengan Nopol M 4899 WY di Pinggir Jalan, Dusun Tolasan, Desa Grujugan.
“Masyarakat Desa Grujugan telah mengamankan seorang laki-laki karena kedapatan tertangkap tangan melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat,” kata kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti.
Menurutnya, dari kejadian penangkapan tersebut pihak kepala desa menghubungi Polsek setempat.
“Anggota Polsek Gapura langsung menuju TKP dan mengamankan pelaku yang diduga melakukan perbuatan pencurian sepeda motor dan dibawa ke Polres Sumenep,” tegasnya. (Yas)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























