Gerubok

ONEKLIK

NGULAK NGALIK

Home / JATIM / Madura / Penjual Meras Di Sumenep Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Penjual Meras Di Sumenep Berhasil Diamankan Polres Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Penjual miras di warung sembako Jalan Bambu Duri, Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, Sumenep, Madura, Jawa Timur berhasil diamankan Satnarkoba Polres Sumenep.

Terlapor diketahui Suaidi (29), Warga Desa Gunggung, Kecamatan Batuan. Dari tangan terlapor petugas mengamankan sebanyak 228 botol plastik ukuran 1500 ml (total 342 liter) berisi arak tuban.

“Jadi, barang bukti yang disita dari terlapor juga sebanyak 224 botollapo plastik ukuran 600 ml (total 134,4 liter) berisi arak karangasem,” kata Kasubag Humas Polres Sumenep, Akp Widiarti. Jum’at (3/6/2022).

Dia menambahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya terlapor dijerat dengan pasal 21 Jo pasal 25 Perda Kabupaten Sumenep Nomer 3 tahun 2002 tentang retribusi perizinan tertentu.

“Terlapor melanggar Peraturan daerah nomer 3 tahun 2022 tentang retribusi perizinan tertentu yang berbunyi setiap orang atau badan di larang menjual minuman beralkohol tanpa ijin pejabat berwenang,” tegasnya. (Yas)

Check Also

Keluarga Pasien Puji Rumah Sakit RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep

MEDIA-LINTASINDONESIA.CO.ID | SUMENEP Pelayanan di RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, mendapat apresiasi dari pihak keluarga …

Puluhan Raperda Mulai Dibahas DPRD Sumenep

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Puluhan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang masuk dalam program pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) …

Wakil Ketua Komisi III Minta Perketat Pengawasan Program BSPS

Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Sekitar 570 unit Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) ditahun 2026 bakal turun kembali …

media UNGKAP TABIR

ABOUT LPPNRI

10 URUTAN BERITA YANG PALING BANYAK DI LIHAT

BERITA YANG PALING POLULER DAN KOMENTAR

SHARE AND FOLLOW THE SOCIAL MEDIA OF LINTAS INDONESIA

error: Content is protected !!