
Lingga-Lintasindonesia.co.id. Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) bersama pemerintahan Desa Lanjut Kecamatan Singkep pesisir adakan penetapan Perdes APBDes Tahun Angaran 2023, di Gedung Bestari Desa Lanjut pada Kamis. (29/12/2022)
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APB Desa), sebagai wujud dari pengelolaan keuangan Desa dilaksanakan secara terbuka dan bertanggungjawab untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat Desa.
Dan APB Desa Tahun Anggaran 2023 termuat dalam Perdes APBDes Tahun 2023, yang disusun sesuai dengan kebutuhan, penyelenggaraan pemerintahan Desa berdasarkan prinsip kebersamaan, efisiensi, berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, dan kemandirian sehingga, menciptakan landasan kuat dalam melaksanakan pemerintahan dan pembangunan menuju masyarakat adil, makmur dan sejahtera.
Kegiatan dihadiri Pihak Kecamatan Singkep pesisir, Kepala Desa beserta perangkat, Ketua BPD beserta jajarannya, PLD, Ketua Karang Taruna beserta anggotanya, RT/RW, Kadus, Ketua PKK, Toga, Tomas, dan Linmas.
Ketua BPD Zakiran dalam penyampaiannya mengatakan,” pada penetapan Perdes tersebut setelah disempurnakan sesuai hasil evaluasi dan sekaligus kami konfirmasi hasil perbaikan sesuai dengan evaluasi. Selanjutnya RAPBDes ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang APBDesa Tahun Anggaran 2023.
Tambah Zakiran lagi kami sebagai BPD berharap kepada pemerintahan Desa, agar dapat menggunakan dengan sebaik-baiknya, Anggaran yang sudah disepakati bersama. Tepat guna dan berdaya guna,” Harapnya.
Dari hasil kesepakatan bersama dalam musyawarah, maka pada hari ini penetapan Perdes
APBDes Tahun Anggaran 2023, dinyatakan resmi sudah. Dan di akhiri dengan penandatanganan berita acara./ KS.
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























