
Sumenep, Lintasindonesia.co.id- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumenep, Madura, Jawa Timur kini terapkan tilang manual. Tilang manual kembali diberlakukan lantaran banyaknya pelanggaran yang tidak tercover E-TLE.
Kasat Lantas Polres Sumenep AKP Nasution mengatakan bahwa pemberlakuan tilang manual kembali diterapkan mengingat ada beberapa latar belakang.
Adapun latar belakang tersebut salah satunya karena tilang E-TLE mobile ini tidak bisa mencakup semua pelanggaran yang ada di ujung timur Pulau Madura Kabupaten Sumenep.
“Tilang E-TLE ini tidak bisa mencakup semua pelanggaran baik yang kenalpot brong yang odol semua tidak bisa mencakup di E-TLE,” katanya, saat dikonfirmasi diruang kerjanya. Rabu (17/5/2023).
Menurutnya, setelah pihaknya melakukan evaluasi ternyata dilapangan dengan penerapan tilang E-TLE justru semakin banyak pelanggaran yang dilakukan.
“Kita lihat dilapangan semakin banyak pelanggaran berarti kurang tertibnya masyarakat berlalu lintas. Jadi belum muncul kesadaran dari diri sendiri untuk tertib berlalu lintas,” tandasnya.
Padahal, sambung dia, tertib berlalu lintas itu justru menjaga keselamatan diri sendiri dan orang lain bukan untuk menjaga polisi lalu lintas. Begitu pula dilapangan selama ini mereka mau tertib kalau ada polisi lalulintas.
“Tertib kalau ada polisi lalulintas itu berarti kan belum muncul kesadaran dari mereka hanya merasa takut kalau ada polisi. Jadi, saya harap masyarakat sadar untuk pentingnya tertib berlalu lintas ini bukan untuk polisi tapi untuk diri sendiri maupun pengendara yang lain,” tegasnya. (Ys)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























