SIDANG ADAT DAYAK MENINDAKLANJUTI PELANGGARAN SOPAN SANTUN DAN ETIKA
Singkawang,lintasindonesia.co.id –
Lain ladang lain belalang lain lubuk lain pula ikannya dimana langit dijunjung disitu bumi dipijak. Pepatah lama ini sepertinya masih sangat relevan untuk kita terapkan hingga saat ini karena setiap pulau.
Setiap daerah pasti memiliki tradisi serta adat istiadat yang patut kita hormati dan sepantasnya pula kita patuhi demikian juga halnya dengan adat istiadat yang ada dikalimantan, Khususnya kalimantan barat.
Siapapun dia mesti menghormati dan patuh terhadap adat istiadat yang berlaku dikalimantan barat ini, segala prilaku dan perbuatan seseorang dalam segala hal tidak boleh melanggar adat istiadat yang ada didaerah ini, dan apabila ada seseorang siapapun dia yang melakukan pelanggaran terhadap adat yang berlaku maka orang tersebut tidak bisa menghindar dari jeratan hukuman adat dan konsekwensinya diberikan hukuman adat sesuai dengan kesalahannya.
Sabtu 29 juli 2023 dijalan baru singkawang barat tepatnya dirumah adat dayak berlangsung kegiatan hukuman adat, etika yang membahas pelanggaran etika yang dilakukan oleh anak dan menantu pak apin yaitu Dr. Wiliam dan Wilson.
Yang mana perbuatan tidak pantas dan melanggar etika menurut dewan adat terjadi dirumah seorang warga Desa Rantau kecamatan monterado kabupaten bengka, yang bernama hore.
Kejadian ini bermula saat Wiliam dan kawan kawan datang kerumah hore, untuk menyampaikan serta memberikan penjelasan kepada hore. bahwa, lahan yang digunakan hore membangun rumahnya tersebut merupakan lahan milik orang tua wiliam yaitu pak apin.
Dengan bahasa yang tidak patut seorang Wiliam melakukan intimidasi dan melontarkan kata kata ancaman kepada hore beserta keluarganya yang saat itu berada dirumah hore.
Buntut dari kejadian inilah membuat hore merasa sangat dirugikan sehingga hore mengambil langkah melaporkan apa yang dialaminya kepada dewan adat setempat, dan laporan hore tersebut langsung ditindak lanjuti oleh dewan adat.
Beberapa hari kemudian maka pada hari sabtu tanggal 29 juli 2023, dilakukanlah musyawarah adat yang dihadiri langsung oleh kepala benua gerantung Libertus hansen,SH,. Msi dan timanggung adat singkawang Rudi,SH, dihadiri pula oleh masyarakat singkawang selatan dan masyarakat rantau sibaju.
Yang sebagian dari mereka yang hadir juga merasa dirugikan oleh Wiliam ini karena lahan mereka dicaplok dan diakui oleh Wiliam kalau lahan tersebut milik bapaknya yaitu Apin.
Timanggung adat singkawang dan kepala binua gerantung sangat kecewa, karena wiliam dan wilson tidak hadir dalam sidang adat. Sehingga sidang adat tersebut ditunda dan akan diagendakan lagi dalam waktu dekat.
(Asm)
Media Lintas Indonesia Harapan dan Aspirasi Rakyat



























